Berita Bener Meriah

Seorang Pria Asal Bener Meriah Diamakan Polisi karena Gelapkan Satu Unit Mobil, Ini Modusnya

Jenis mobil yang digelapkan pelaku yaitu jenis Daihatsu Terios X Mt dengan Nomor Polisi BL-1950 VS dengan pemilik Rizky Ramona.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Polres Bener Meriah menggelar konferensi pers di Halaman Polres Bener Meriah, Senin (22/4/2024). 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Seorang pria berinisial KM (35) warga Desa Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah diamankan Polisi karena terlibat dalam kasus penggelapan satu unit mobil.

Tersangka diamankan setelah pihak kepolisian Polres Bener Meriah mendapatkan laporan dari korban sehari berselang pelaku melancarkan aksinya.

Jenis mobil yang digelapkan pelaku yaitu jenis Daihatsu Terios X Mt dengan Nomor Polisi BL-1950 VS dengan pemilik
Rizky Ramona.

Sementara tersangka, setelah menggelapkan mobil itu menjualnya ke wilayah Sumatera Utara seharga Rp 72.500.000.

Hal ini disampaikan Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Bener Meriah, Senin (22/4/2024).

Kronologi kejadian kata Kapolres bermula pada Sabtu (16/4/2024), kala itu keduanya baru siap pulang dari Polres Bener Meriah.

Setelahnya kedua beranjak pulang, lalu ketika di rumah korban, ia ditawarkan mengantar pelaku ke rumahnya.

Namun pelaku masih ada urusan di Polres Bener Meriah sehingga ia meminta pinjam mobil korban dan berjanji mengembalikan besok siang.

Namun, besoknya pelaku tak kunjung mengembalikan, dan korban mencoba datangi rumahnya tapi pelaku tidak ada.

Lalu, korban juga mencoba menghubungi pelaku namun nomor pelaku tidak bisa dihubungi.

"Pelaku tak kunjung mengembalikan, hingga akhirnya korban membuat laporan ke pihak kita karena merasa di rugikan," sebut Kapolres.

Setelahnya itu pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari keterangan pelaku, mobil itu di jual ke wilayah Sumatera Utara dengan harga Rp 72.500.000.

"Barang bukti masih belum kita temukan, karena pelaku juga tidak tahu rumah yang membeli mobil itu.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved