Keber Bener Meriah

Pj Bupati Bener Meriah Raih Penghargaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dari BPKP Aceh

Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si terima penghargaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3 dalam empat Indikator dari BPKP

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dok Kominfo
Pj Bupati Bener Meriah Drs H Haili Yoga Msi terima penghargaan yang diserahkan oleh Pj. Sekda Aceh Azwardi.AP, M.Si, Rabu (24/4/2024). 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si terima penghargaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) level 3 dalam empat Indikator dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Rabu (24/4/2024). 

Penghargaan tersebut diserahkan Pj Gubernur Aceh diwakili oleh Pj Sekretaris Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengawasan se-Aceh di Ballroom Hemes Palace Hotel Banda Aceh.

Pj. Bupati Bener Meriah Drs. H Haili Yoga Msi menuturkan, dalam penghargaan ini Kabupaten Bener Meriah, didaulat sebagai daerah terbaik dalam penerapan pengawasan intern pemerintah dalam 4 indikator.

Diantaranya terdiri dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Aparat Pengawasan Pemerintah, Manajemen Resiko Indeks dan Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi yang seluruhnya berada dalam Level tiga.

"Hari ini ada 4 prestasi untuk Bener Meriah yang diberikan penghargaan oleh Perwakilan BPKP Aceh. Ini bisa kita capai tentu berkat dukungan dan kolaborasi kita semua. 

Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda dan jajaran Pemda, khususnya kepada Inspektorat Kabupaten Bener Meriah," ucap Haili Yoga.

Sementara pemberian penghargaan tersebut juga disaksikan langsung oleh Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir.

Ia menyampaikan bahwa Inspektorat sebagai pihak pengawas dalam pemerintahan harus berperan maksimal. 

Baca juga: Pj Bupati Bener Meriah: ASN Tak Masuk Kerja usai Libur Lebaran akan Disanksi

Sebagai tulang punggung pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah Aparat Pengawas Intern Pemrintah (APIP) harus berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku.

"Inspektorat atau APIP sebagai tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah harus bekerja maksimal. Karena kalau terjadi OTT atau penyimpangan, maka yang salah sebenarnya adalah pengawasnya," ucap Irjen Tomsi Tohir.

Ia disebutkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, APIP memang harus mengedepankan adat istiadat, kebiasaan dan budaya yang ada.

"Namun dalam kewajibannya tetap harus berperan dengan norma dan nilai-nilai regulasi yang ada," ucapnya.

Sementara Rakor Teknis Pengawasan yang di gelar dengan tema "Sinergitas Pengawasan yang Inklusif untuk Mewujudkan Pembangunan Aceh yang Berkualitas.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Sekda Aceh, Azwardi, dalam kegiatan ini selain melibatkan pejabat dari Kemendagri dan KPK-RI.

Acara yang di inisiasi oleh Inspektorat Aceh itu juga tampak dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota se-Aceh, Inspektur Kabupaten-kota se- Aceh, Kepala DJKN Provinsi Aceh dan Kepala KPKNL Banda Aceh.(*) 

Baca juga: Pj Bupati Bener Meriah Resmikan Program Sekolah/Madrasah Belangi Angkatan ke-2 Tahun 2024

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved