Berita Aceh

Polisi Ringkus 5 Anggota Geng Motor di Aceh, Ini Kasusnya

ebanyak 5 orang anggota geng motor di Aceh dicokok polisi. Mereka ditangkap dalam kasus penculikan dan penganiayan seorang warga.

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Ilustrasi - Polisi Ringkus 5 Anggota Geng Motor di Aceh, Ini Kasusnya 

Mereka kemudian membawa korban ke sebuah rumah di daerah Gedong, Kecamatan Samudra, di mana korban kemudian dianiaya oleh MZ dan lima orang temannya.

Selain dianiaya, korban juga kehilangan satu unit HP Oppo A57.

“Korban sempat disekap dan dipukuli,” katanya.

Setelah lepas dari jeratan pelaku, keluarga korban lapor polisi,

“Jangan coba-coba bermain gaya premanisme di Lhokseumawe. Saya pastikan semua kita tindak sesuai hukum,” sebut Arizal.

Baca juga: Bakal Calon Gubernur, Bupati/Walikota di Aceh Bertemu Ketum PKB di Jakarta, Ini Nama-namanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved