Advertorial
15 Nama Peserta Lulus Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024
Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun A
PENGUMUMAN
LIMA BELAS (15) NAMA PESERTA LULUS CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN (PANWASLIH) KAB. ACEH TENGAH TAHUN 2024
NOMOR: 29/PANSEL.PANWASLIH/AT/V/2024
Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh dan Surat Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (PANWASLIH) Kabupaten Aceh Tengah.
Bahwa setelah melaksanakan:
- Penilaian Berkas Administrasi Dua Puluh Delapan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2024;
- Penilaian Hasil Ujian Tulis Dua Puluh Delapan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2024;
- Penilaian Seleksi Wawancara Dua Puluh Delapan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2024;
Kemudian berdasarkan:
- Bertia Acara Rapat Pleno Penetapan Nilai Administrasi Dua Puluh Delapan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kab. Aceh Tengah Tahun 2024 Nomor: 26/PANSEL.PANWASLIH/AT/IV/2024;
- Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Nilai Ujian Tertulis Tiga Puluh Enam Peserta Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kab. Aceh Tengah Tahun 2024 Nomor: 18/PANSEL.PANWASLIH/AT/IV/2024;
- Berita Acara Rapat Pleno Hasil Penilaian Tahapan Seleksi Wawancara Lima Belas Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kab. Aceh Tengah Tahun 2024 Nomor: 23/PANSEL.PANWASLIH/AT/IV/2024;
- Berita Acara Rapat Pleno Hasil Penilaian Tahapan Seleksi Wawancara Tiga Belas Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kab. Aceh Tengah Tahun 2024 Nomor: 25/PANSEL.PANWASLIH/AT/IV/2024;
- Berita Acara Penetapan Perangkingan Nilai (Seleksi Administrasi, Seleksi Ujian Tulis dan Seleksi Wawancara) Dua Puluh Delapan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kab. Aceh Tengah Tahun 2024 Nomor: 27/PANSEL.PANWASLIH/AT/V/2024.
Adapun Lima Belas (15) Nama Peserta Lulus Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Keterangan:
Sesuai dengan ketentuan Petunjuk Teknis (Juknis) Tahapan Penerimaan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024 tentang tahapan penetapan pengumuman dan penyampaian 15 (lima belas) nama calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2024 berdasarkan prosentasi penilaian sebesar 100 persen dibagi dengan nilai hasil administrasi + nilai ujian tulis + nilai seleksi wawancara yakni:
- Nilai hasil administrasi sebesar 20 %
- Nilai hasil tes tertulis sebesar 30 %
- Nilai hasil wawancara sebesar 50 %
Total Nilai sebesar 100 %
Bagi peserta yang dinyatakan LULUS untuk selanjutnya diwajibkan:
- Melakukan koordinasi langsung kepada Sekretariat DPRK Kabupaten Aceh Tengah Cq Bagian Hukum dan Humas DPRK Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat, 03 Mei 2024;
- Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) oleh KOMISI A DPRK Kabupaten Aceh Tengah dilakukan pada Senin, 06 Mei 2024.
Demikianlah Pengumuman Lima Belas (15) Nama Peserta Lulus Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2024 ini dibuat sebagaimana mestinya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Pengumuman Nama Peserta Lulus Calon Anggota Panwaslih Aceh Tengah dapat dilihat disini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.