Rabu, 8 April 2026

Berita Bener Meriah

Jual Ganja, Pria di Bener Meriah Diringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap S (44) sebagai kurir narkoba jenis ganja di wilayah setempat.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dok Humas Polres.
Tersangka sudah diamankan di Polres Baner Meriah, Senin (6/5/2024). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap S (44) sebagai kurir narkoba jenis ganja di wilayah setempat.

Tersangka S diamankan saat hendak melakukan transaksi di wilayah Kampung Blang Paku Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Senin (6/4/2024) sekira pukul 17:00 WIB.

Tersangka merupakan warga Kampung Bener Ayu, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK mengatakan penangkapan pelaku itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Tersangka disebut selama ini sering terlibat transaksi narkoba di wilayah tersebut," katanya. 

Lalu, setelah menerima informasi tersebut personel Satuan Resnarkoba langsung melakukan pengintaian dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku.

Di antaranya berupa satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 120 gram, serta satu unit hanphone merek Vivo warna biru.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.(*)

Baca juga: 98 Contoh Soal Tes Ujian Tulis PPK dan PPS Pilkada 2024 Dilengkapi Kunci Jawaban

Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran akan Diisi Kalangan Profesional, TPS: Bukan Ajang Bagi-bagi Kekuasaan Semata

Baca juga: 9 Petinggi Parnas dan Parlok di Bener Meriah Berkumpul, Bahas Sosok Bupati Dijagokan Pilkada 2024

Baca juga: Calon Anggota PPK Pilkada 2024 Aceh Tengah Jalani Seleksi Ujian CAT, Pelamar Calon PPS Serbu KIP

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved