Berita Bener Meriah

Berawal Kepergok Istri Isap Ganja, Suami di Bener Meriah Dihukum 1,6 Tahun Penjara

Sungguh malang nasib pria berinisial F (41) asal Bener Meriah. Ia yang kini harus menjalani hukuman penjara 1,6 tahun (18 bulan) kurungan

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dokumen Humas Polres 
Pelaku F telah di amankan bersama barang bukti pada Rabu (15/11/2023). 

Lalu, pada saat terdakwa berada di dapur di acara pernikahan tersebut ia melihat sebuah toples yang berisikan narkotika jenis ganja.

Bahwa kemudian timbul keinginan terdakwa untuk menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkotika jenis ganja tersebut, setelah sempat sekitar 1 tahun dirinya berhenti mengkonsumsi narkotika.

Kemudian terdakwa langsung mengambil narkotika jenis ganja dari dalam toples itu untuk ukuran 2 batang rokok.

Kemudian terdakwa pulang ke rumahnya di Desa Burni Telong Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah dengan membawa narkotika jenis ganja tersebut.  

Terus, sekira pukul 22.00 WIB setelah dirinya berada di rumah ia pun langsung menghisap barang haram itu dengan cara melinting di depan rumahnya.

Namun secara bersamaan, keluar istri terdakwa karena mencium aroma rokok dari yang biasanya.

Baca juga: Babinsa Bersama Warga di Bener Meriah Gotong Royong Bersihkan Pemakaman Umum

Istrinya pun langsung bertanya apa ini?

Tapi kemungkinan terdakwa dengan cepat membuang rokok yang telah dibalut dengan dengan ganja tersebut.

Istri terdakwa kemudian mengambil sisa rokok berisi narkotika jenis ganja selanjutnya kembali bertanya Ini apa.?

Terdakwa kemudian mengatakan itu ganja, selanjutnya ia pun berusaha merebutnya dari tangan istrinya, namun ia tetap berusaha menggenggamnya.

Lalu, saat kedua lagi cekcok tiba-tiba salah satu anggota kepolisian dari Polsek Wih Pesam yang mendengar pertengkaran itu langsung menghampiri dengan tujuan untuk melerainya.

Tapi sesampainya di sana, petugas kepolisian diperlihat sisa rokok yang telah dihisap oleh terdakwa di dengan istrinya.

Selanjutnya terdakwa pun langsung dibawa ke Polsek Wih Pesam untuk dimintai keterangan.

Sementara istri terdakwa yang curiga terhadap suaminya ia pun menggeladah di bagian dapur dan kembali menemukan 1 kotak rokok merk Panamas yang berisi 1 balutan kecil kertas buku yang berisikan Narkotika Jenis Ganja.

Kemudian ia pun langsung mengantarkannya ke Polsek Wih Pesam sebagai barang bukti.

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved