Berita Bener Meriah

Berawal Kepergok Istri Isap Ganja, Suami di Bener Meriah Dihukum 1,6 Tahun Penjara

Sungguh malang nasib pria berinisial F (41) asal Bener Meriah. Ia yang kini harus menjalani hukuman penjara 1,6 tahun (18 bulan) kurungan

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dokumen Humas Polres 
Pelaku F telah di amankan bersama barang bukti pada Rabu (15/11/2023). 

Selanjutnya kepada petugas F pun mengaku bahwa barang yang di antar istrinya itu miliknya.

Lalu berdasarkan penimbangan di PT. Pegadaian (Persero) Syariah UPS Simpang Balik maka berat barang bukti milik F itu sebanyak 0,70 gram, netto.

Lalu ia pun di persangkakan dengan pasal pidana dalam Pasal 11 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Baca juga: 118 Contoh Soal Tes Ujian Tulis PPK dan PPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Sumber: TribunGayo
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved