Contoh Soal PPK dan PPS Pilkada 2024
16 Contoh Soal Pertanyaan yang Sering Muncul saat Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024
Ada beberapa kisi-kisi materi pertanyaan tes wawancara anggota PPK dan PPS Pilkada 2024 yang sering mencuat.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM - Berikut telah tersaji kumpulan contoh soal pertanyaan yang sering muncul saat tes wawancara peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.
Deretan contoh soal ini Tribungayo.com sajikan untuk memudahkan peserta dalam memahami materi apa saja yang kerap muncul pada saat ujian.
Sebagai materi belajar, contoh soal tes wawancara ini akan membantu Anda untuk mendapat gambaran pertanyaan ujian.
Ada beberapa kisi-kisi materi pertanyaan tes wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024 yang sering muncul.
Diantaranya, tes motivasi, visi dan misi, pengetahuan kepemiluan, kewilayahaan, serta kemampuan minat dan bakat para peserta tes.
Pelajari dan pahami contoh soal tes wawancara berikut ini agar mudah menjawab setiap pertanyaan ketika ujian nantinya.
Berdasarkan keputusan resmi KPU Nomor 476 tahun 2024, jadwal seleksi tes wawancara peserta PPS Pilkada 2024 akan berlangsung pada 21-23 Mei 2024.
Sedangkan bagi calon anggota PPK, tes wawancara akan dilangsungkan lebih cepat yaitu 11-13 Mei 2024.
Mengingat jadwal ujian tes wawancara bagi peserta PPK dan PPS segera berlangsung.
Maka segera pelajari dengan seksama contoh soal tes wawancara yang dilengkapi dengan kunci jawaban.
Contoh Soal Tes Wawancara PPK dan PPS dan Jawaban
1. Apa motivasi Anda menjadi anggota PPK Pilkada 2024?
Jawaban: Motivasi saya yakni untuk ikut serta sebagai pelaksana dan ikut membantu menyukseskan pemilihan umum di desa masing-masing. Selain itu, membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil).
2. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPK Pilkada 2024?
Jawaban: Akan melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan kepala daerah akan berlangsung sesuai prinsip, yakni Luberjurdil atau langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
3. Apakah yang dimaksud dengan kolektif kolegial?
Jawaban: Istilah umum yang merujuk pada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara dengan mengedepankan semangat kebersamaan.
4. Berapa jumlah DPT di kecamatan tempat tinggal Anda? Sebutkan secara terperinci?
Jawaban: Jawab sesuaikan kondisi kecamatan domisili Anda.
5. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada dua pilihan yang sama penting antara tugas PPK dan tugas domestic lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPK karena sadar akan kewajiban dalam melaksanakan tugas untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
6. Kontribusi apa yang bisa Anda berikan untuk posiis ini?
Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas. Dan berkomitmen untuk menjamin pemilihan kepala daerah akan berlangsung dengan Luberjurdil yakni, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
7. Kegiatan apa yang dilaksanakan pada kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah?
Jawaban: Kegiatan tersebut adalah sebuah kegiatan dalam rangka menyakinkan par apemilih dengan menawarkan visi,misi dan program pasangan calon.
8. Berapa banyak pemilih dalam setiap TPS?
Jawaban: Menurut PKPU 7 tahun 2022, ditetapkan paling banyak 300 pemilih per TPS.
9. Sebutkan apa saja asas Pemilu!
Jawaban: Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil disingkat Luberjurdil. Hal ini berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 2.
10. Bagaimana cara mengatasi masalah yang muncul di PPK?
Jawaban: Masalah diselesaikan dengan rapat, rapat pleno, rapat koordinasi, dan koordinasi dengan KPU, serta menyelesaikan masalah sesuai peraturan dan perundang undangan.
11. Sebutkan regulasi yang mengatur Penyelenggaraan Pemilu!
Jawaban: Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP
12. Apa saja lembaga penyelenggara Pemilu!
Jawaban: KPU, Bawaslu dan DKPP
13. Apa yang menyebabkan terjadinya Pemilu Susulan?
Jawaban: Pemilu Susulan terjadi apabila sebagian atau seluruh wilayah NKRI terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan.
14. Apa saja syarat partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon?
Jawaban: Apabila partai politik atau gabungan partai politik memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD atau 15?ri akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
15. Apakah logistik hasil penghitungan suara di TPS boleh disimpan di sekretariat PPS?
Jawaban: Tidak boleh. Logistik harus langsung diantar ke PPK karena hal ini rawan terjadi perubahan.
16. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila bagaimana?
Jawaban: yaitu apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurnagnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD.
Atau 15 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Itulah beberapa conoth pertanyaan yang kerap muncul sebagai soal tes wawancara peserta calon anggota PPK maupun PPS pada Pilkada 2024. Semoga membantu! (*)
(Tribungayo.com/Intan Mutia)
contoh soal
pertanyaan
tes wawancara
soal
PPK
PPS
Jawaban
ujian
Pilkada 2024
Pemilu
berita tribun gayo hari ini
TribunEvergreen
jadwal ujian PPK
| 65 Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 Sesuai Kisi-kisi |
|
|---|
| 66 Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 Sesuai Kisi-kisi Disertai Jawaban |
|
|---|
| Kisi-Kisi Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 Berdasarkan Pertanyaan yang Sering Muncul |
|
|---|
| 60 Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 dan Kisi-kisi Materinya |
|
|---|
| 63 Contoh Soal Tes Wawancara Sesuai Kisi-kisi Lengkap dengan Jawaban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PPS-PPK-wawancara-KPU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.