Contoh Soal PPK dan PPS Pilkada 2024

29 Contoh Soal Pertanyaan Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024, Dilengkapi dengan Jawaban

Hal tersebut sejalan dengan peryataan ketua KPU yang hendak melakukan pembentukan PPK, PPS dan KPPS jelang Pilkada 2024.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
kolase Tribungayo.com
29 Contoh Soal Pertanyaan Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024 Dilengkapi dengan Jawaban 

TRIBUNGAYO.COM - Kali ini contoh soal tes wawancara Kembali tersaji bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Bagi Anda yang dinyatakan lolos pada seleksi ujian tulis PPK dan PPS.

Maka selanjutnya tes wawancara akan menjadi tahapan penting yang harus dilewati oleh peserta.

Calon anggota PPS yang melamar pada rekrutmen kali ini, jadwal tes wawancara akan dihelat pada 21-23 Mei 2024.

Sedangkan, bagi peserta PPK Pilkada 2024, ujian tes wawancara akan dilaksanakan lebih cepat yaitu pada 11-13 Mei 2024 mendatang.

Hal tersebut sejalan dengan peryataan ketua KPU yang hendak melakukan pembentukan PPK, PPS dan KPPS jelang Pilkada 2024.

Untuk itu, agar bisa berperan aktif dalam Pilkada sebagai anggota PPK maupun PPS.

Sebuah persiapan yang matang snagat penting untuk dilakukan oleh para peserta.

Salah satunya yaitu, mempelajari contoh soal dari pertanyaan yang kerap muncul pada ujian tes wawancara.

Dibawah ini Tribungayo.com telah menuliskan kumpulan contoh soal yang bisa Anda pelajari secara madniri dirumah.

Contoh soal Pertanyaan tes Wawancara PPK dan PPS

1. Apa yang dilakukan setelah terpilih sebagai PPK?

Jawaban: Jika terpilih saya akan melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab selaku PPK sebagaimana yang telah diatur di dalam Undnag-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU 8 tahun 2022.

2. Apa alasan kami harus memilih Anda?

Jawaban: Saya merasa cocok dengan lamaran ini. Saya mampu melakukan Tindakan dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dengan tegas, memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota PPK dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat?

Jawaban: Uraikan tentang diri Anda, mulai dari latar belakang, minat, dan pengalaman. Jelaskan hal-hal ataupun pengalaman yang menyangkut dengan kepemiluan baik Pilpres Pilkada atau Pileg, baik sebagai anggota PPK, PPS maupun anggota Bawaslu kecamatan.

4. Bagaimana cara Anda mengatasi masalah yang muncul di PPK?

Jawaban: Masalah diselesaikan dengan rapat, rapat pleno, rapat koordinasi, dan koordinasi dengan KPU, serta menyelesaikan masalah sesuai peraturan dan perundang-undangan.

5. Lembaga apa yang diberi kewenangan untuk melaksanakan audit laporan kampanye?

Jawaban: Kantor Akuntan Publik

6. Berapa jumlah minimal dan maksimal jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota yang ditetapkan?

Jawaban: paling sedikit 20 dan paling banyak 50

7. Berapa jumlah kursi minimal dan maksimal untuk DPRD Provinsi yang ditetapkan?

Jawaban: minimal 35 dan maksimal 100

8. Apa yang dimaksud dengan pelanggaran yang terjadi secara massif?

Jawaban: dampak pelanggaran yang sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan bukan hanya sebagian

9. Bagaimana rumus penentuan jumlah anggota KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/ Kota?

Jawaban: Jumlah penduduk ditambah hasil kali antara luas wilayah dan jumlah daerah kecamatan

10. Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu, apa basis yang digunakan oleh BPS?

Jawaban: PPS berbasis domisili di wilayah RT.

11. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?

Jawaban: Ya mengumumkan sesuai dengan pasal 391 UU No 7 Tahun 2017. Pasal itu berisi TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya. Caranya dengan menempelkan salinan tersebut di tempat umum

12. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?

Jawaban: Mencoret pemilih yang tak memenuhi syarat sebagai pemilih, menambah pemilih baru, dan memperbaiki atau melengkapi elemen daftar pemilih.

13. Apa yang kamu ketahui mengenai posisi PPS?

Jawaban: PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.

14. Apa pencapaian terbesar Anda?

Jawaban: Berikan pencapaian terbesar dalam hidupmu yang terbaru, jawaban yang berhubungan dengan posisi yang dilamar dan jawab secara professional dan serius.

15. Siapa ketua KPU kabupaten/kota Anda?

Jawaban: sesuaikan dengan nama ketua KPU kabupate/kota domisili Anda

16. Siapakah pelaksana pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?

Jawaban: PPK, PPS, KPPS

17. Kegiatan apa yang dilaksanakan pada kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah?

Jawaban: Adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan isi, misi, dari program pasangan calon

18. Apakah yang dimaksud dengan Kolektif Kolegial?

Jawaban: Istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat keberasamaan.

19. Apa saja wewenanang dan tugas dari anggota PPK?

Jawaban: Tugas PPK di BAB III PKPU Nomor 3 tahun 2018 pasal 21 melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan ditetapkan KPU provinsi hingga kabupaten/kota dan PPK

20. Pemilu di Indonesia pertama kali dilaksanakan sejak tahun berapa?

Jawaban: sejak tahun 1955

21. Apa asas Pemilu di Indonesia?

Jawaban: Asas Pmeilu di Indonesia yakni, langusng, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil

22. Siapa ketua KPU RI saat ini?

Jawaban: Hasyim Asy’ari

23. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila bagaimana?

Jawaban: Yaitu apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 persen jumlah kursi PDRD atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pmeilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

24. Apa saja komitmen Anda sebagai calon anggota PPK atau PPS Pilkada 2024?

Jawaban: jelaskan jawaban Anda yang berkaitan dengan poin ini (integritas, profesionalistas, loyalitas dan visi).

25. Kemampuan/ keterampilan IT apa saja yang kamu kuasai untuk mendukung pekerjaan ini?

Jawaban: Tunjukkan cara pengoperasiannya

26. Bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 900.000 jiwa, berapakah syarat dukungan untuk calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota?

Jawaban: paling sedikit 7,5 persen dukungan

27. Apa definisi tentang pemilih dalam UU No 10 Tahun 2016 Tentang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota?

Jawaban: Pemilih adalah penduduk yang berusia paling rendah 17 tahun atau sudah pernah menikah

28. Sebutkan asas pemilihan sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan?

Jawaban: Pasal 2 UU 10/2016 menyatakan pemilihan dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.

29. Siapa pemegang tanggung jawab akhir dalam pelaksanaan pemilihan?

 Jawaban: Pasal 10A UU 10/2016 menyatakan bahwa KPU memegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan pemilihan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten Kota, PPK, PPS, KPPS dan PPDP’

Demikianlah beberapa contoh soal tes wawancara dengan pertanyaan yang kerap muncul saat ujian.

Pelajari dengan baik contoh soal diatas agar menambah wawasan Anda seputar tes wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024

(*)

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved