Berita Aceh Tenggara

Kadis DPMK Aceh Tenggara: Dana Desa Tahap II Sudah Bisa Diusulkan

"Untuk usulan tahap II surat pengajuan sudah kita share ke para Camat dan Pengulu Kute di bumi sepakat segenap," ujar Zahrul Akmal.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM
Kadis DPMK Aceh Tenggara: Dana Desa Tahap II Sudah Bisa Diusulkan. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute (DPMK) Aceh Tenggara, Zahrul Akmal SSTP MSi, mengatakan, dana desa (DD) tahap II sudah bisa diusulkan para Pengulu Kute untuk diproses ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara.

"Untuk usulan tahap II surat pengajuan sudah kita share ke para Camat dan Pengulu Kute di bumi sepakat segenap," ujar Zahrul Akmal.

Zahrul Akmal mengatakan saat ini ada lima desa yang sedang diproses untuk pencairan dana desa tahap II di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Tenggara.

Menurut Zahrul Akmal, dana desa tahun 2024 tahap II Desa Mandiri 40 persen dan Desa Non Mandiri 60 persen.

Alokasi dana desa Aceh Tenggara tahap I dan tahap II total Rp 272.460.295.000 untuk 16 Kecamatan yang tersebar di 385 Kute dalam Kabupaten Aceh Tenggara. (*)

Baca juga: Harga Kakao di Aceh Tenggara Naik Mencapai Rp 113.000/Kilogram

Baca juga: Ketua KIP Aceh Tenggara Lantik 1.155 Panitia Pemungutan Suara

Baca juga: Terkait Warga Aceh Tenggara yang Meninggal Diinjak Gajah Liar di Leuser, BKSDA: Itu Homering Gajah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved