Kamis, 16 April 2026

Pasutri Muda Kepergok Curi Kotak Amal di Bogor, Ini Alasannya

Pasangan suami istri muda berusia 18 tahun kepergok mencuri kotak amal di sebuah masjid di Kampung Jati, Desa Parung, Kabupaten Bogor.

Editor: Malikul Saleh
ist
Pasangan suami istri muda berusia 18 tahun kepergok mencuri kotak amal di sebuah masjid di Kampung Jati, Desa Parung, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNGAYO.COM - Pasangan suami istri muda berusia 18 tahun kepergok mencuri kotak amal di sebuah masjid di Kampung Jati, Desa Parung, Kabupaten Bogor.

Kejadian yang berlangsung pada, Rabu (29/5/2024) ini menjadi viral di media sosial.

Pasangan yang diketahui berinisial JR (18) dan SNA (18) ini terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut lantaran kepepet kebutuhan ekonomi.

Mereka telah menikah secara siri dan memiliki seorang bayi yang membutuhkan susu.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, mengonfirmasi kejadian ini pada Kamis (30/5/2024).

"Sudah menikah siri," ujarnya saat dimintai keterangan.

Ia menjelaskan bahwa pasangan muda ini nekad mencuri di tempat ibadah karena desakan kebutuhan untuk membeli susu anak mereka.

"Untuk beli susu," ungkap AKP Doddy Rosjadi, menjelaskan motif di balik pencurian tersebut.

Lebih lanjut, saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang remaja diamankan polisi karena diduga mencuri kotak amal masjid yang berada di Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat menjalankan aksinya pada Rabu (29/5/2024).

"Dua remaja yang diamankan adalah JR (18) dan SNA (18) yang diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Menurut keterangan dari para saksi, kedua remaja tersebut melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga mendapatkan bukti berupa sebuah obeng yang digunakan pelalu serta gembok yang telah dirusak.

Selain itu, satu unit kendaraan roda dua bermerk Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kami juga menyita barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp 250 ribu hasil curian," terangnya.

Kedua remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Usia 18 Sudah Punya Anak, Pasutri Muda Kepergok Curi Kotak Amal di Bogor Jabar, Mau Buat Beli Susu

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved