Berita Aceh Tenggara

Tim TNGL & Polisi Amankan Pelaku Ilegal Logging yang Potong Kayu di Taman Nasional Gunung Leuser

Pelaku memotong atau menumbang pohon kayu-kayu besar itu kemudian membelah-belahnya berbentuk papan di dalam lokasi taman nasional tersebut.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Tim TNGL Seksi Wilayah IV Badar bersama Polisi Pospol Ketambe dan Forum Konservasi Leuser saat berada di lokasi mengamankan seorang pelaku ilegal logging di Blok Hutan Lawe Lutu Ketambe, Aceh Tenggara, Minggu (2/6/2024). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tim Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Seksi Wilayah IV Badar bersama Polisi Pospol Ketambe dan Forum Konservasi Leuser (FKL) mengamankan seorang pelaku ilegal logging di Blok Hutan Lawe Lutu Ketambe, Minggu (2/6/2024).

Pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Pelaku ilegal logging itu melakukan pemotongan kayu hutan di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Ketambe yang memiliki luas sekitar satu hektare.

Pelaku memotong atau menumbang pohon kayu-kayu besar itu kemudian membelah-belahnya berbentuk papan di dalam lokasi taman nasional tersebut menggunakan chainsaw.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Senin (3/6/2024) membenarkan telah mengamankan seorang pelaku ilegal logging bersama barang bukti.

Adapun pelaku yakni MF (46) petani, warga  Desa Lawe Aunanm Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara.

Dalam penangkapan itu juga diamankan barang bukti milik pelaku ilegal logging berupa satu unit mesin chainsaw merk montana warna hitam orange.

Satu buah parang chainsaw merk Montana dengan ukuran lebih kurang 1,5 meter beserta rantainya.

Satu buah parang chainsaw merk Oregon dengan ukuran lebih kurang 1 meter, beserta rantainya. Satu buah jerigen merk deltalube yang berisikan oli kotor 3 liter.

Tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) huruf c dari UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (*)

Baca juga: Banjir di Agara Diduga Akibat Perambahan Hutan, LIRA Minta Polda Aceh Tangkap Pelaku Ilegal Logging

Baca juga: Munawar Khalil Jabat Ketua KNPI Pusat Bidang Kehutanan, Sebut Ilegal Logging di Aceh Harus Dilarang

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved