Berita Bener Meirah
Diduga Selingkuh, Badan Kehormatan Dewan Akan Panggil Oknum Anggota DPRK Bener Meriah
Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah akan segera memanggil seorang oknum Anggota DPRK Bener Meriah yang diduga selingkuh dengan seorong dengan honorer
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah akan segera memanggil seorang oknum Anggota DPRK Bener Meriah yang diduga selingkuh dengan seorong dengan pegawai honorer RSU Muyang Kute kabupatens setempat
Isu dugaan perselingkuhan sempat viral di media sosial (Medsos) dan merebak di kalangan masyarakat.
Bahkan beredar kabar terdapat adanya video dugaan asusila oknum dewan tersebut.
Pada Kamis 25 Juli 2024 lalu, sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan LSM Garis Merah mendatangi kantor DPRK Bener Meriah.
Kehadiran mereka pun buntut dari dugaan perselingkuhan anggota DPRK dengan salah satu pegawai honorer tersebut.
Mereka disambut Ketua DPRK Bener Meriah, Mohd Saleh, didampingi Sekretaris Dewan, Riswandika bertempat di ruang anggota DPRK Bener Meriah.
Ketua LSM Garis Merah Nasri Gayo dalam keterangan resmi diterima TribunGayo.com, Senin (29/7/2024) menuturkan atas kedatangan mereka pada waktu lalu ke kantor DPRK, kini Badan Kehormatan Dewan akan segera memanggil oknum dewan tersebut.
Hal tersebut tertuang dalam surat penjelasan nomor 180/ /DPRK yang ditujukan kepada Ketua LSM Garis Merah.
"Surat ini dilayangkan untuk menjawab surat yang kita kirim dari LSM Garis Merah pada tanggal 24 Juli 2024 kemarin tentang permohonan untuk melakukan audiensi," ucapnya.
Menurutnya, dalam surat yang di keluarga oleh Badan Kehormatan Dewan itu, adapun beberapa poin yang dituangkan.
Salah satunya akan memanggil anggota DPRK yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Kemudian meminta keterangan pengadu, saksi dan pihak-pihak terkait termasuk untuk meminta dokumen atau bukti.
Selanjutnya dalam surat tersebut, Badan kehormatan DPRK menjelaskan perlu melakukan tahap tahapan untuk memanggil anggota DPRK yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan mengklarifikasi secara mendalam guna menjalankan tugas-tugas Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah.
"Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Badan Kehormatan, Sofyan, Wakil Ketua Saiful Bahri, dan Anggota Abubakar," tutur Nasri.
Kemudian ia menuturkan akan menunggu tindakan dari badan kehormatan
"Jika tindakan tersebut tidak sesuai dengan harapan maka kita akan melakukan aksi demo, kami juga mengingatkan agar Badan Kehormatan tetap objektif dan tidak memihak untuk menyelesaikan kasus tersebut," ucapnya.(*)
Baca juga: Oknum Dewan Diduga Selingkuh, Mahasiswa dan LSM Datangi DPRK Bener Meriah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.