Berita Aceh
Polisi Ringkus 5 Tersangka Penculik di Aceh Timur, Ini Motifnya
Polres Aceh Timur berhasil membongkar kasus penculikan terhadap seorang warga di kabupaten itu.
TRIBUNGAYO.COM - Polres Aceh Timur berhasil membongkar kasus penculikan terhadap seorang warga di kabupaten itu.
Korban adalah DF warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur,
Kasus tersebut dengan motif adalah hutang piutang.
Melansir Kompas.com, korban DF (32), warga Kabupaten Aceh Timur dibebaskan setelah keluarga korban membayar tebusan sebesar Rp 10 juta kepada tersangka.
Para pelaku mengantarkan korban kembali ke rumahnya setelah sebelumnya menyekap DF selama lima hari di salah satu rumah pelaku.
Dalang dari penculikan ini adalah MA (45), yang dibantu oleh rekan-rekannya, yaitu TA (48), MU (48), RI (42), dan RA (48).
Semua pelaku merupakan warga Aceh Timur.
Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Kamis (5/9/2024), menyatakan bahwa kasus ini dilaporkan ke polisi pada 19 Agustus 2024.
"Setelah mendalami informasi dari keluarga dan korban, polisi berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku. Seluruh pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing," ujar Iptu Adi.
Motif penculikan ini diduga karena masalah utang piutang sebesar Rp 370 juta.
Korban sebelumnya meminjam uang kepada salah satu pelaku untuk keperluan pribadi, namun utang tersebut tak kunjung dibayar, sehingga para pelaku memutuskan untuk menculik DF dan meminta tebusan.
Saat ini, seluruh pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: 4 Paslon Bupati dan Wabup Bener Meriah Teken Surat Pernyataan Jalankan MoU Helsinki dan UUPA di DPRK
Baca juga: 6 Pelaku Sabung Ayam dan Satu Pelaku Judol Dicambuk di Rutan Takengon
Baca juga: 52 Pedoman Contoh Judul Skripsi Mahasiswa Cyber Security
| Dramatis! ASN Aceh Tenggara Bantu Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Dalam Mobil Penumpang |
|
|---|
| Buruan Daftar Berikut Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Unsam Langsa |
|
|---|
| Lumpur Banjir Bandang di Aceh Tenggara belum Dibersihkan, Jalan Nasional Licin dan Rawan Kecelakaan |
|
|---|
| 26 Unit Rumah di Aceh Tenggara Rusak Diterjang Banjir Bandang |
|
|---|
| Sekda Aceh Tengah Desak Pemerintah Aceh Tunda Sistem Desil JKA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Polisi-memperlihatkan-lima-pelaku-penculikan.jpg)