Gegara Diberhentikan Sebagai Kader Partai, Dua Anggota DPR Terpilih Gugat Cak Imin
Sebelumnya, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menerima kabar bahwa mereka telah diberhentikan sebagai kader partai.
TRIBUNGAYO.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin digugat oleh dua calon anggota DPR terpilih 2024-2029 dari PKB.
Cak Imin digugat oleh Achmad Ghufron Sirodj (Lora Gopong) dan Irsyad Yusuf (Gus Irsyad).
Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/9/2024).
Gugatan itu ditujukan ke Cak Imin karena dianggap semena-mena dalam memecat dan menggantikan keduanya sebagai caleg terpilih.
Kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat yang dilansir dari Kompas.com, Jumat (20/9/2024) menyampaikan Gugatan Achmad Ghufron Sirodj terdaftar dengan Nomor Perkara: 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus.
Sedangkan gugatan M. Irsyad Yusuf terdaftar dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus
Taufik menambahkan, sidang gugatan atas perkara ini dijadwalkan akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan.
"Sehingga tidak ada alasan bagi KPU RI untuk tidak melantik Achmad Ghufron Sirodj dan Muhammad Irsyad Yusuf menjadi anggota DPR RI Terpilih 2024-2029," ujarnya.
Sebelumnya, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menerima kabar bahwa mereka telah diberhentikan sebagai kader partai.
Mereka sempat mendatangi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk meminta kejelasan, namun tidak ada satu pun pengurus yang bersedia memberikan penjelasan mengenai keputusan tersebut.
“Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya.
Namun demikian, sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian," kata Achmad Ghufron Sirodj. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Muhaimin Iskandar Serahkan Dokumen Persetujuan Parpol kepada Bardan & Karimansyah untuk Pilkada 2024
Baca juga: Pasca Pilpres 2024, Anies- Muhaimin Sapa Warga Aceh & Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Baiturrahman
Baca juga: Hadapi Pilkada 2024: Nazar SIRA Bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Bicara Aceh
Cak Imin
Muhaimin Iskandar
PKB
Partai Kebangkitan Bangsa
DPR
Achmad Ghufron Sirodj
Irsyad Yusuf
TribunGayo.com
Breaking News: Sepmor Tabrakan dengan Mobil di Aceh Tenggara, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Hasil SEA V League 2025 Putri: Timnas Thailand Menang Atas Indonesia 3-1 |
![]() |
---|
Hasil SEA V League 2025 Putri: Timnas Thailand Kembali Kalahkan Indonesia di Set Ketiga 27-25 |
![]() |
---|
BMKG Prediksi Cuaca di Banda Aceh dan Sabang Dominan Berawan Minggu 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hasil SEA V League 2025 Putri: Timnas Thailand Balas Indonesia di Set Kedua 25-15 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.