Berita Aceh Tenggara

Sepasang Kekasih Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Tenggara, Polisi Buru Seorang Pelaku Lain

Tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara saat ini mengembangkan kasus penangkapan sepasang sejoli (kekasih) bersama barang bukti seberat 66,7 gram

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono 

Pengintaian telah dilakukan selama sebulan terhadap pasangan kekasih itu.

Tim Opsnal menerima informasi bahwa pasangan tersebut berada di Jalan Titi ABRI, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam.

Anggota tim segera menghentikan mereka dan melakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu berat bruto 66,7 gram.

Barang haram itu diamankan dari dalam tas yang dibawa oleh SU.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya dua buah plastik kresek, satu buah tas motif gajah, satu buah bong.

Kemudian satu buah korek api gas, satu buah timbangan elektrik, satu buah handphone merek Realme, satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Pasangan kekasih ini ditangkap ketika sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan narkoba kepada seseorang di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Keduanya kini telah diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Bansos PKH Tahap 4 untuk Oktober-Desember 2024 Cair, Segera Cek di Link Ini

Sumber: TribunGayo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved