Berita Bener Meriah

Berikut Rincian Kebutuhan PPPK Formasi Guru di Bener Meriah, Terbanyak Guru SD

Dari angka tersebut, formasi paling banyak dibutuhkan adalah tenaga teknis mencapai 1.815 orang.

Penulis: Bustami | Editor: Budi Fatria
laman resmi Kemenpan-RB
Foto Ilustrasi: Berikut Rincian Kebutuhan PPPK Formasi Guru di Bener Meriah, Terbanyak Guru SD 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, membutuhkan sebanyak 208 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk formasi guru.

Hal itu berdasarkan data dilansir TribunGayo.com dari Website BKPP Bener Meriah, pada Kamis (3/10/2024).

Dimana, Pemkab Bener Meriah tahun 2024 ini merekrut tenaga PPPK sebanyak 2.019 orang.

Dari angka tersebut, formasi paling banyak dibutuhkan adalah tenaga teknis mencapai 1.815 orang.

Sisanya, tenaga kesehatan 68 orang, dan tenaga guru sebanyak 208 orang.

Sementara, formasi guru paling banyak diterima untuk jabatan kepala guru Sekolah Dasar (SD) mencapai 78 orang.

Selain guru SD, formasi guru PPPK untuk guru kelas Taman Kanak-Kanak (TK) dengan jumlah formasi sebanyak 58 orang.

Lalu, guru agama islam sebanyak 34 orang dan guru Penjasorkes (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan), mencapai 28 orang.

Selanjutnya, guru seni budaya 5 orang, guru bahasa indonesia 2 orang, guru bimbingan konseling 2 orang dan guru TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) 1 orang.

Nah, terkait pendaftaran, keseluruhan tahapan pendaftaran dan kelengkapan berkas pendaftaran dilaksanakan secara online.

Melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN-BKN) dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran

Tahap I

tahap I, pelamar prioritas untuk katagori Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang terdata dalampangkalan Data (Database) BKN.

Dimulai dari tanggal 30 September 2024 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 19 Oktober 2024 Pukul 23.59 WIB. (waktu menyesuaikan dengan yang tertera pada laman SSCASN).

Tahap II

Pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Masa pendaftaran dimulai dari tanggal 1 November 2024 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 30 November 2024 Pukul 23.59 WIB, (waktu menyesuaikan dengan yang tertera pada laman SSCASN).

Lalu, peserta wajib melengkapi berkas pendaftaran yang disampaikan dalam bentuk Portable Documen Format (pdf) dan diunggah secara online melalui portal SSCASN-BKN dengan Ketentuan sebagai berikut:

1. Scan asli surat lamaran diketik komputer dan ditandatangani Asli dengan membubuhkan materai 10.000 ; format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://bkppbenermeriahkab.go.id.

2. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan perekaman data diri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

3. Asli Pas Poto terbaru dengan memakai pakaian formal dengan berlatar belakang warna merah, harus original dilarang menggunakan filter dan efek warna yang berlebihan dalam format JPEG.

4. Scan Asli Ijazah sesuai persyaratan pendidikan pada jabatan yang dilamar.

5. Scan Asli Transkrip Nilai.

6. Scan asli surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

7. Scan asli surat aktif bertugas, surat Pengalaman kerja sebagai tenaga non ASN dan surat tidak minta pindah unit penempatan yang ditanda tangani oleh kepala unit kerja dalam instansi pemerintah Kabupaten Bener Meriah tempat pelamar bekerja saat ini.Kemudian dengan membubuhkan materai 10.000 format dapat di unduh di halaman https://bkppbenermeriahkab.go.id.

8. Asli Surat apernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditanda tangani oleh kepala unit kerja dalam instansi pemerintah Kabupaten Bener Meriah tempat pelamar bekerja saat ini dengan membubuhkan materai 10.000 format dapat di unduh di halaman https://bkppbenermeriahkab.go.id.

9. Asli surat keterangan penyetaraan Ijazah (untuk lulusan S-1/d-IV dan D-III Luar Negeri).

10. Scan Asli surat pernyataan yang berisi 5 Point yang ditanda tangani dan dibubuhi materai 10.000; format dapat diunduh pada laman https://bkppbenermeriahkab.go.id.

11. Scan asli persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi jabatan fungsional yang mempersyaratkan; https://bkppbenermeriahkab.go.id.

12. Scan asli persyaratan wajib tambahan berupa surat keterangan sehat dan bukan penyandang disabilitas dari Puskesmas atau RSUD Pemerintah Untuk pelamar jabatan fungsional pemadam kebakaran.

13. Ukuran dan format berkas yang diupload/unggah disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia dalam system SSCASN pada saat mendaftar.

Sistem gugur

Sementara itu, seleksi penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tahun anggaran 2024 dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut.

Tahap I Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan melalui pencocokan persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar melalui laman SSCASN-BKN.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.

Tahap II Seleksi Kompetensi Seleksi

Kompentesi dilaksanakan oleh pelamar menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) Badan Kepegawaian Negara yang meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural. (*)

Baca juga: Pemkab Gayo Lues Buka Pendaftaran PPPK, Formasi Capai 582 Orang

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Buka 700 Formasi Tenaga PPPK 2024, Ini Rinciannya

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Buka 256 Formasi PPPK, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved