Keber Bener Meriah

KPK Pilih Bener Meriah Jadi Wilayah Observasi Percontohan Antikorupsi

"Program ini untuk mensinergikan berbagai program guna mencegah prilaku korupsi," ujarnya.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Pembukaan acara observasi calon percontohan Kabupaten antikorupsi di Bener Meriah. 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong terbentuknya daerah-daerah percontohan yang bersih dari korupsi.

Kabupaten Bener Meriah menjadi salah satu kabupaten calon percontohan antikorupsi tahun anggaran 2025.

KPK melakukan observasi langsung ke Kabupaten Bener Meriah untuk menilai kesiapan daerah sebagai Kabupaten Antikorupsi pada Rabu (2/10/2024).

Pertemuan Tim KPK dengan pejabat lingkup Pemkab Bener Meriah berlangsung di Aula Setdakab Bener Meriah.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto menyebutkan kegiatan ini merupakan program hasil kolaborasi antar lembaga anti rasuah dengan sejumlah Kementerian.

Jika pada tahun 2021-2023, KPK telah membentuk desa anti korupsi, sementara sekarang pihaknya fokus pada pembentukan kabupaten atau kota anti korupsi.  

"Program ini untuk mensinergikan berbagai program guna mencegah prilaku korupsi," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Bener Meriah, Ir Mohd Tanwier berterima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada KPK RI yang telah menunjuk dan mempercayakan Kabupaten Bener Meriah sebagai salah satu calon kabupaten percontohan anti korupsi perwakilan Aceh.

Menurutnya, korupsi adalah perilaku tidak pantas dan melawan hukum dari pegawai sektor publik dan swasta, untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang terdekat mereka.

Lalu, orang-orang ini juga membujuk orang lain untuk melakukan hal-hal tersebut dengan menyalah gunakan suatu jabatan. 

Tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi, tidak hanya merugikan keuangan Negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.

"Tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa, dan pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa," ujar Pj Bupati Bener Meriah.

Ia menambahkan perlunya ada perlakuan secara adil dalam memberantas tindak pidana korupsi dan juga perlu adanya edukasi yang menyeluruh terhadap masyarakat luas. 

"Maka dengan adanya pelaksanaan kegiatan observasi ini nantinya kami harapkan kepada tim dari KPK RI agar lebih membantu kami Pemerintah Daerah Bener Meriah dalam mengarahkan, agar menjadi kabupaten yang bebas korupsi," sebutnya.

Ia pun berharap agenda observasi calon percontohan kabupaten dan kota ini bisa memberikan semangat bagi semua pihak sehingga Kabupaten Bener Meriah bisa menjadi kabupaten calon anti korupsi perwakilan Aceh.

Disisi lain kata Pj Bupati bahwa pemerintah Bener Meriah telah berupaya mendukung program-program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten ini melalui sejumlah kegiatan, seperti membentuk satgas dan sosialisasi unit pengendalian gratifikasi (UPG).

Kemudian membentuk satgas saber pungli bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan melaksanakan survey penilaian intergitas (SPI0).

Lalu, melakukan loordinasi dan monitoring capaian MCP KPK, membentuk media pengaduan masyarakat melalui WBS.

Membentuk satgas fraud dan Internalisasi nilai-nilai anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah, sekolah, pemerintah desa dan BUMD.

Selanjutnya pemberian layanan publik secara transparan dan bebas dari praktek-prakter korupsi dan Digitalisasi pemberian layanan publik di beberapa unit layanan seperti perizinan, kependudukan dan layanan pengaduan masyarakat.

"Namun kami masih menyadari bahwasannya pelaksanaan program tersebut belum sepenuhnya efektif, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Maka kami mengharapkan kepada Tim dari KPK agar memberikan saran dan masukan serta bimbingan kepada kami, dalam optimalisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan observasi ini nantinya," sebutnya.

Selain itu, kegiatan observasi tersebut dirangkai dengan penyerahan buku panduan Anti Korupsi dan dilanjutkan sesi tanya jawab. 

Ikut berhadir dalam kegiatan tersebut Tim KPK RI yaitu Firlana Ismayadin, Herlina Jeane Aldin, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Provinsi Aceh Hamam.

Serta unsur Forkopimda Plus Kabupaten Bener Meriah dan para kepala SKPK. (***Bustami***)

Baca juga: Kajari Aceh Tenggara Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan Ungkap Komit Tuntaskan Kasus Korupsi 

Baca juga: Rugikan Negara Rp 500 Juta Lebih, 3 Tersangka Korupsi APBDES di Bener Meriah Dilimpah ke JPU

Baca juga: Massa PPPI Geruduk Gedung KPK, Dugaan Korupsi di RSUD Muyang Kute Bener Meriah tak Kunjung Tuntas

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved