Beredar Kabar Uang Kertas Rp 10.000 Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, BI: Masih Alat Pembayaran yang Sah
BI menghimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi.
TRIBUNGAYO.COM - Sempat beredar kabar uang kertas Rp 10.000 emisi 2005 tidak berlaku lagi.
Namun hal tersebut dibantah oleh Bank Indonesia (BI).
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim dalam keterangan persnya yang dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (4/10/2024) menyatakan bahwa uang Rp 10.000 terbitan 2005 bergambar pahlawan Sultan Mahmud Badaruddin tersebut masih bisa dipakai untuk bertransaksi.
Berikut pernyataan BI:
Uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
BI menghimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi.
Uang pecahan Rp10.000 yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022.
BI menghimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran.
Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian Rupiah tersebut.
Apabila masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui sosial media dan website Bank Indonesia atau dapat menghubungi contact center BI Bicara di 131 atau Email bicara@bi.go.id atau langsung kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca juga: Prabu Dewanto Dilantik Menjadi Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Lhokseumawe
Baca juga: Ciri-ciri Uang Rupiah Logam yang Ditarik Bank Indonesia per 1 Desember 2023
Baca juga: VIDEO Bank Indonesia Rilis Uang Kertas Rupiah Dengan Desain Baru
Bank Indonesia
uang kertas
Rp 10.000
emisi 2005
Sultan Mahmud Badaruddin
TribunGayo.com
berita gayo terkini
| Kamar Rawat Inap RSUD Datu Beru Takengon Penuh, Lonjakan Pasien Akibat Pancaroba |
|
|---|
| BMKG Prediksi Cuaca Aceh: Lhokseumawe, Langsa dan Meulaboh Berawan Besok 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Anggota DPR RI Irmawan Janjikan 2026 Bedah 1.000 Rumah di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Viral Lonjakan Pasien di RSUD Datu Beru Takengon, Ruang Perawatan Penuh Terpaksa Diinfus di Mobil |
|
|---|
| Jadwal Tim Voli Putra Eka Mandiri Jaya vs Dhaksinarga Gunungkidul di Livoli Divisi I Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/UANG-10-RIBUUU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.