Berita Bener Meriah

Hutan Lindung Seluas 10 Hektare Ditebang Ilegal di Permata Bener Meriah, Butuh Ditindak

Hutan lindung seluas 10 hektare telah ditebang oleh oknum tak bertanggung jawab di wilayah Kampung Kepies, Kecamatan Permata Bener Meriah.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Kondisi Hutan Lindung di Kampung Kepies, Kecamatan Permata Bener Meriah  

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Hutan lindung seluas 10 hektare telah ditebang oleh oknum tak bertanggung jawab di wilayah Kampung Kepies, Kecamatan Permata Bener Meriah.

Kepala Desa Kampung Kepies, Usman mengatakan, perambahan hutan itu terus dibiarkan tentu akan memberikan dampak negatif bagi penghidupan masyarakat di wilayah Kecamatan Permata.

"Ada kisaran kurang lebih 10 hektare hutan lindung diwilayah kami yang telah dirambas, dan itu dilakukan oleh oknum yang berasal dari luar kampung," ujarnya dalam keterangan resmi diterima TribunGayo.com, Rabu (23/10/2024).

Sementara menanggapi laporan masyarakat itu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh kemarin Selasa (22/10/2024) langsung menurunkan tim patroli yang terdiri dari personel Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Bidin untuk terjun kelokasi.

Saat di lapangan pihak RPH memang tidak menemukan adanya para pelaku.

Tapi mereka menemukan titik lokasi perambahan hutan di Kecamatan tersebut.

Oleh karena itu, ia mengharapkan kepada masyarakat setempat untuk terus memantau situasi.

Pihaknya juga berkomitmen bakal menindak tegas para pelaku perambah hutan serta gencar akan melakukan patroli guna melindungi hutan lindung di kawasan itu.

"Kami meminta masyarakat untuk tetap memantau aktivitas perambahan itu, Jika para oknum tersebut kembali beraktivitas, segera laporkan kepada kami agar tindakan tegas dapat segera diambil," ujar Ismahadi Kepala RPH Bidin.

Ia juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak oknum-oknum yang merusak hutan lindung wilayah Permata.

Sementara hasil temuan itu, kata Ismahadi, akan dilaporkan secara resmi ke Polres Bener Meriah

Ia juga memastikan kasus itu ditindaklanjuti secara hukum dan tidak diabaikan oleh polisi.

Karena menurutnya perambahan hutan ini merupakan masalah yang serius karena telah memperburuk kondisi ekosistem.

Jika kerusakan ini terus berlanjut tentu masyarakat akan menghadapi masalah serius.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved