Berita Nasional

7 Daerah Laporkan Keracunan, BPOM Minta Kominfo Take Down Penjualan Online Jajanan Asal China Latiao

BPOM menerima laporan terkait kejadian luar biasa keracunan pangan terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Kolase Foto TribunGayo.com/Tribunnews.com
Jajanan asal China Latiao. 

TRIBUNGAYO.COM - Diketahui ada tujuh daerah yang melaporkan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) akibat jajanan asal China Latiao.

Jajanan asal China Latiao ini merupakan pangan impor yang penjualannya dilakukan secara online.

Sebab itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengirimkan surat kepada kementerian terkait yakni Kominfo untuk men-take down penjualan produk tersebut.

"Karena barang ini (latiao) dijual secara online, kami meminta kepada pihak terkait Kementerian untuk men-take down produk online kerjasama dengan kominfo," ujar Kepala Badan POM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Hal itu dilakukan sebagai komitmen untuk melindungi kesehatan publik.

BPOM menerima laporan terkait kejadian luar biasa keracunan pangan terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Para murid yang mengonsumsi makanan tersebut mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing, dan sakit perut.

Latiao merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas gurih.

Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk latiao ada indikasi kontaminasi bakteri bacillus cere pada produk latio.

Bakteri Ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan.

Saat ini, BPOM menginstruksikan penarikan dan pemusnahan produk tersebut.

Para importir diharapkan segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Buntut Maraknya Siswa Keracunan, Ketua IDI Bener Meriah Minta BPOM Tingkatkan Pengawasan

Baca juga: Sempat Membuat Cemas, BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar dan Tak Digunakan Lagi

Baca juga: Tim BPOM Aceh Sita 311 Kg Zat Berbahaya Boraks Saat Razia Toko Klontong

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved