Berita Bener Meriah

Pemkab Bener Meriah Buka Seleksi untuk Jabatan Sekda, Berikut Jadwalnya

Maka diutamakan perekrutan ini bagi PNS yang sudah bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen BKPP Bener Meriah
Pemkab Bener Meriah Buka Seleksi untuk Jabatan Sekda. 

6. Presentasi wawancara mulai 26-29 November 2024.

7. Pengumuman hasil akhir Seleksi JPT Pratama akan diumumkan pada 3 Desember 2024.

Kemudian penerimaan berkas pendaftaran dimulai setiap hari sesuai jadwal mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari Senin dan Kamis.

Khusus hari Jumat sampai Minggu penerimaan berkas mulai Pukul 09.00- 12.00 WIB.

Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Tim Sekretariat.

Peserta harus melampirkan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan urutan persyaratan dan dimasukkan ke dalam map batik dan amplop warna hijau bertali.

Kemudian harus mencantumkan nama pemohon, jabatan, alamat, email, nomor HP, dan nama jabatan yang dilamar pada sudut kanan atas amplop.

Sedangkan alamat sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bertempat di Gedung Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten setempat.

Informasi tambahan jika jadwal pelaksanaan seleksi sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website BKPP Bener Meriah.

Selanjutnya peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Peserta seleksi diharapkan mengikuti seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui website BKPP Bener Meriah.

Untuk biaya akomodasi dan transportasi selama kegiatan seleksi ditanggung oleh peserta.

Penjelasan teknis administrasi berkenan dengan dokumen lamaran dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah pada jam kerja.

Keputusan Panitia Seleksi setiap tahap adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.

Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data atau keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved