Berita Bener Meriah

Seleksi Jabatan Sekda Bener Meriah Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Lelang jabatan tersebut terbuka untuk semua aparatur sipil negara (ASN), namun diutamakan bagi yang bekerja dilingkungan Pemkab Bener Meriah.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen BKPP Bener Meriah
Pemkab Bener Meriah membuka pendaftaran seleksi terbuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi sekretaris daerah (Sekda) Bener Meriah. 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah membuka pendaftaran seleksi terbuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi sekretaris daerah (Sekda) Bener Meriah.

Lelang jabatan tersebut terbuka untuk semua aparatur sipil negara (ASN), namun diutamakan bagi yang bekerja dilingkungan Pemkab Bener Meriah.

Pendaftaran dibuka mulai Senin (4/11/2024), sebagiamana tertuang dalam surat pengumuman nomor 01/PANSEL/2024 yang diposting dihalaman remsi BKPP Bener Meriah.

Sementara bagi peserta yang ingin mendaftar ada 18 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi diantaranya:

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat menjalankan ajaran agamanya.

2. Taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Sanggup menjalankan Syari'at Islam bagi yang beragama Islam.

4. Memiliki wawasan kebangsaan.

5. Memahami keistimewaan Aceh.

6. Memiliki kompetensi dalam jabatan yang akan didudukinya.

7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, moralitas dan disiplin yang baik.

8. Berstatus sebagai PNS.

9. Sehat jasmani, sehat rohani, bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter Pemerintah.

10. Memiliki pangkat, golongan/ruang sekurang-kurangnya Pembina Tk. I (IV/b).

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved