Rabu, 29 April 2026

Berita Aceh Tenggara

Pemkab Aceh Tenggara Bayarkan TPP ASN, Catat Ini Dinas yang Telah Cair

TPP yang dicairkan yaitu bulan Mei 2024 dan anggaran yang dibayarkan itu beragam sesuai dengan pengajuan masing masing OPD.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com/Asnawi Luwi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-karo. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Daerah (Pemda).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-Karo, kepada TribuGayo.com, Kamis (7/11/2024) mengatakan, Pemkab Aceh Tenggara mulai membayarkan TPP bagi ASN di jajaran Pemkab setempat.

Disebutkan, OPD yang telah dicairkan TPP ASN-nya yakni Setdakab, DLH, Dinas Pangan, BPKD dan Disperindag.

TPP yang dicairkan yaitu bulan Mei 2024 dan anggaran yang dibayarkan itu beragam sesuai dengan pengajuan masing masing OPD.

Sementara itu untuk Setdakab dan BPKD Aceh Tenggara sudah dibayarkan sampai bulan Juni 2024.

Menurut dia, OPD-OPD jajaran Pemkab Aceh Tenggara yang lainnya sudah mulai melengkapi administrasi untuk pencairannya.

Ditanyai berapa besar anggaran TPP ASN yang dibayarkan, Kadis BPKD Aceh Tenggara, mengatakan kalau rekap berapa yang terbayar ia tak mengingat jumlahnya.

 "Inilah yang tidak ingat berapa uangnya," tutupnya. (*)

Baca juga: Baru Naik Kini Harga Kakao di Aceh Tenggara Kembali Anjlok

Baca juga: Berawal dari Kecurigaan Nenek, Kasus Ayah Tiri Nodai Kakak Beradik di Aceh Tenggara Terungkap

Baca juga: Jalan Menuju Bandara Alas Leuser di Aceh Tenggara Ditutupi Material Bebatuan dan Butuh Perbaikan

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved