Senin, 13 April 2026

Kemendagri Segera Panggil Bupati Konawe Selatan Terkait Somasi Guru Honorer

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, terkait somasi yang dilayangkan oleh guru honorer.

Editor: Malikul Saleh
Kolase Tribunnews.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, terkait somasi yang dilayangkan oleh guru honorer, Supriyani.  

TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, terkait somasi yang dilayangkan oleh guru honorer, Supriyani

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Supriyani yang merasa dirugikan akibat pencabutan kesepakatan damai dengan orang tua dari pihak yang berselisih, yakni Aipda WH dan istrinya.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarta, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Bupati Surunuddin mengenai keterlibatannya dalam proses mediasi antara Supriyani dan pihak terkait.

"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujar Bima Arya saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu, 9 November 2024. Menurutnya, langkah ini penting untuk memahami peran Bupati dalam proses tersebut serta mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Selain itu, Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, sebelum pemanggilan resmi dilakukan. 

"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.

Penjelasan Terkait Somasi

Hal ini bermula saat Surunuddin memanggil guru honorer yang dituduh menganiaya murid itu ke rumah jabatannya. 

Supriyani pada Selasa (5/11/2024) lantas mendatangi rujab Bupati Konawe Selatan

Pada saat itu, ia diminta menandatangani surat kesepakatan damai. 

Namun, berujung dicabut pada keesokan harinya, Rabu (6/11/2024).

Adapun alasannya lantaran Supriyani mengaku tertekan saat menandatangani surat kesepakatan damai tersebut.

Selain itu, pencabutan yang dilakukannya juga lantaran tidak mengetahui isi dari surat tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Konawe Selatan Akan Dipanggil Kemendagri Terkait Somasi Guru Supriyani

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved