Berita Nasional

Promosikan Situs Judi Online, Polri Amankan 85 Influencer

Wahyu mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap influencer harus berdasar pada penyelidikan yang matang. 

Pos Kupang
Ilustrasi- Sebanyak 85 influencer diamankan Polri karena terlibat mempromosikan situs judi online. 

TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 85 influencer diamankan Polri karena terlibat mempromosikan situs judi online.

"Selama berdiri desk ini yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Desk Keamanan Siber, dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Ia mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan dengan didasarkan pengumpulan keterangan saksi serta alat bukti.

Menurutnya, dalam menentukan tersangka tidak bisa sendirian namun perlu melibatkan ahli. 

“Ada ahli ITE, ada ahli pidana, dan lain sebagainya," ucap Kabareskrim.

Wahyu mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap influencer harus berdasar pada penyelidikan yang matang. 

Belakangan ini muncul informasi beberapa influencer yang turut mempromosikan situs judi sudah terjadi beberapa tahun silam.

"Beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu, tapi itu tahun pada saat Covid-19. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Cegah Judi Online, Kemenag akan Buat Khutbah Seragam Terkait Judol untuk Disiarkan di Seluruh Masjid

Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid Bersama OJK Pantau Rekening Terkait Aktivitas Judi Online

Baca juga: Pria Asal Lampahan Bener Meriah Diringkus Polisi Usai Kedapatan Main Judi Online

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved