Pilkada 2024

Apakah Anda Terdaftar Sebagai Pemilih dalam Pilkada 2024? Segera Cek di cekdptonline.kpu.go.id

Masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, pastikan telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kompas.com
Ilustrasi- Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024). 

Anda akan dilayani untuk mencoblos pada 1 jam terakhir sepanjang surat suara tersedia.

Anda juga akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Safrizal Soroti Enam Elemen Utama Mempersiapkan Pilkada 2024

Baca juga: Anda tidak Terdaftar dalam DPT Pilkada 2024, Bisakah Memilih?, Simak Penjelasan Ketua KIP Aceh

Baca juga: KIP Bener Meriah Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved