Warga Aceh Tengah Tewas Dibacok

24 Adegan dalam Reka Ulang Mengungkap Fakta Kekejaman Pelaku Pembacokan Tragis di Aceh Tengah

Kekejaman ini mengejutkan warga setempat, yang selama ini sudah geram dengan perilaku pelaku yang kerap meresahkan.

Penulis: Romadani | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com/Romadani
Polres Aceh Tengah menggelar rekontruksi kasus pembacokan di Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara, Rabu (11/12/2024) di halaman Mapolres setempat. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kasus pembunuhan brutal yang terjadi di Dusun Jamur Barat, Kampung Remesen, Kecamatan Silihnara, Kabupaten Aceh Tengah, kini memasuki tahap rekonstruksi.

Dalam reka ulang yang digelar di halaman Mapolres Aceh Tengah, Rabu (11/12/2024), terungkap 24 adegan mencekam yang mengilustrasikan peristiwa tragis tersebut.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 16 November 2024, ketika Ridwan dengan sadis menghabisi nyawa Risdian. 

Kepala korban dibacok hingga luka parah, disusul aksi menggorok leher yang nyaris memisahkan kepala dari tubuhnya. 

Kekejaman ini mengejutkan warga setempat, yang selama ini sudah geram dengan perilaku pelaku yang kerap meresahkan.

Dalam rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi SE MSi, pelaku bersama istrinya dihadirkan, sementara peran korban diperagakan oleh anggota Satreskrim. 

Beberapa saksi kunci juga turut menyaksikan jalannya adegan yang mencerminkan detik-detik terakhir korban.

Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Aceh Tengah, bukan di lokasi kejadian, demi menghindari potensi kerusuhan. 

"Di lokasi kejadian sangat rawan. Warga bisa merekam dan memviralkan, atau bahkan ada yang tak mampu menahan emosi hingga main hakim sendiri. Oleh karena itu, kami bersama Kasi Pidum Kejari Aceh Tengah sepakat melaksanakan rekonstruksi di sini,” jelas Iptu Deno.

Dari hasil penyelidikan, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

"Kami tidak menemukan unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini," tambah Iptu Deno.

Di sisi lain, masyarakat Kampung Remesen yang hadir menyaksikan rekontruksi itu meminta agar Ridwan dihukum seberat-beratnya. 

Selama ini, ia dikenal sering membuat ulah dan menciptakan keresahan di kampung. Warga berharap kasus ini menjadi pelajaran agar keadilan benar-benar ditegakkan. (*)

Baca juga: Pelaku Pembacokan di Aceh Tengah Diminta Dihukum Seumur Hidup, Warga Sebut Korban Orang Baik

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved