Rabu, 29 April 2026

Berita Nasional

Pengguna BBM Subsidi Mengalami Kendala Verifikasi di MyPertamina, Ini Penyebab dan Solusinya

Pendaftaran ini diwajibkan bagi kendaraan roda empat atau lebih yang menggunakan Pertalite dan Biosolar.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sri Widya Rahma
Tribunnews.com
Aplikasi MyPertamina 

TRIBUNGAYO.COM - Sejumlah pengguna BBM bersubsidi kerap menghadapi kendala ketika mendaftarkan kendaraannya di program Subsidi Tepat MyPertamina.

Pendaftaran ini diwajibkan bagi kendaraan roda empat atau lebih yang menggunakan Pertalite dan Biosolar.

Kendati demikian, tidak semua pendaftaran berhasil diverifikasi untuk mendapatkan QR code sebagai syarat pembelian BBM subsidi.

Seorang pengguna Facebook bernama Arlan*** mengeluhkan bahwa kendaraannya tidak ditemukan atau tidak tercatat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sehingga proses verifikasi gagal.

Menanggapi hal ini Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan bahwa masalah ini biasanya terjadi karena data yang didaftarkan tidak sesuai dengan catatan Korlantas.

"Penyebab kendaraan tidak ditemukan saat proses registrasi dikarenakan ada perbedaan antara data yang tercatat pada Korlantas dengan yang didaftarkan di proses QR ini," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa Pertamina saat ini telah bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk memastikan dokumen kendaraan yang didaftarkan sesuai dengan data yang ada.

Apabila verifikasi gagal, Heppy menyarankan pemilik kendaraan untuk mendatangi kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) terdekat guna menyinkronkan data.

Setelah data diperbarui, pendaftaran dapat dilakukan kembali melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina.

Sebelum mendaftar, pemilik kendaraan perlu menyiapkan dokumen penting, antara lain foto KTP, STNK, foto kendaraan dari berbagai sudut, dan foto nomor polisi.

Pastikan semua foto tersebut jelas dan sesuai dengan data kendaraan.

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id.
  • Centang informasi yang menyebutkan telah memahami persyaratan.
  • Klik "Daftar Sekarang".
  • Daftar akun dengan mengisi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon, alamat email, dan kata sandi.
  • Klik "Buat Akun".
  • Periksa email karena Subsidi Tepat akan mengirimkan email aktivasi agar dapat melanjutkan pendaftaran.
  • Klik "Aktivasi Alamat Email" untuk mengaktivasi email.
  • Setelah teraktivasi, klik tombol "Masuk ke Akun" untuk melengkapi data diri.
  • Masuk dengan mengetikkan NIK dan kata sandi.
  • Setelah masuk atau login, kode verifikasi dari Subsidi Tepat akan terkirim secara otomatis ke email.
  • Masukkan kode verifikasi yang diterima untuk lanjut mengisi data diri.
  • Isi serta unggah data diri sesuai keterangan yang tersedia pada kolom.
  • Pilih jenis kendaraan Masukkan data kendaraan yang diminta untuk dicek oleh Subsidi Tepat MyPertamina dan klik "Cek Data Unit".
  • Unggah foto kendaraan, dan pastikan nomor polisi terlihat.
  • Masukkan data pengguna kendaraan lain jika mobil lebih dari satu.
  • Masukkan kata sandi untuk klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan, lalu klik "Selanjutnya".
  • Centang kotak persetujuan dan pilih "Daftar Pengguna BBM Subsidi".

Status pendaftaran bisa dipantau secara berkala melalui situs atau email.

Jika pendaftaran berhasil diverifikasi, QR code bisa diunduh dan digunakan saat membeli Pertalite atau Biosolar di SPBU Pertamina.

Namun, jika verifikasi masih gagal karena data kendaraan tidak ditemukan, disarankan untuk mengunjungi Samsat terdekat agar data bisa diperbaiki. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2024 Turun Lagi: Termurah Rp 808.500

Baca juga: Penyanyi Asal Inggris Jamie Miller Datang Lagi ke Jakarta Hadiri Tiktok Awards

Baca juga: OJK Minta Perbankan Waspadai Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved