Datuk Tersangka Penganiayaan Terhadap Dokter Koas di Palembang Terancam Lima Tahun Penjara
"Kepada tersangka, kami mengenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujarnya.
Hal itu diketahui dari bukti digital yang telah diteliti oleh penyidik.
Hanya saja, Anwar menegaskan pihaknya belum sampai tahap menyimpulkan hingga tahap tersebut.
Dia mengatakan penyidik masih terus melakukan penyelidikan termasuk adanya kemungkinan Datuk diperintah oleh Sri Meilina selaku majikannya untuk menganiaya Luthfi.
"Dari CCTV tidak kelihatan ibunya melakukan tindakan fisik.
Tapi, kami masih akan mendalami terus, apakah memang ada keterkaitan ibunya dengan tindakan penganiayaan tersebut," jelasnya.
Korban Ngaku Diintimidasi Sri Meilina
Anwar mengatakan, berdasarkan pengakuan Luthfi, ibu Lady melakukan intimidasi.
Dia menuturkan intimidasi tersebut terkait dengan penjadwalan koas Lady saat Tahun Baru sehingga anak Sri Meilina itu harus tetap masuk.
"Maksudnya mengintimidasi itu dengan cara berbicara menyampaikan, 'Mengapa kok anak saya dijadwalkan koas pada hari-hari libur tahun baru'," kata Anwar.
Di sisi lain, Anwar mengungkapkan pihaknya bakal tetap memeriksa Lady meski yang bersangkutan tidak berada di lokasi kejadian.
Pemeriksaan tersebut diperlukan lantaran adanya aduan dari Lady kepada ibunya terkait jadwal jaga koas.
"LP (Lady) tidak ada di sana, tapi LP yang menyampaikan kepada orang tuanya. Tentu akan kami mintai keterangan juga," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca juga: Sempat Viral, Pria yang Terekam Sedang Mencubit Sang Anak Diamankan Polisi Terancam Penjara 3 Tahun
Baca juga: Pemukulan Terhadap Wanita di Bener Meriah yang Sempat Viral Ternyata Dipicu karena Hal Ini
Baca juga: Sempat Viral di Bener Meriah Seorang Pria Memukul Wanita Hingga Terjatuh, Ternyata Pasutri
penganiayaan
dokter koas
Palembang
Sumatera Selatan
Muhammad Luthfi Hadyan
Sri Meilina
Lady
viral
TribunGayo.com
Aktivis 98 Faizal Assegaf Hadiri Diskusi AMAN, Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring Nasional |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Aceh: Lhokseumawe dan Meulaboh Cerah, Langsa Hujan Ringan Besok 20 September 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Banda Aceh Dominan Cerah, Sabang Berawan Besok 20 September 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Aceh: Kutacane Hujan Ringan, Blangkejeren Kabut Asap Besok 20 September 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Aceh: Takengon dan Bener Meriah Dominan Kabut Asap Besok 20 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.