Berita Aceh
Anggota Komisi V DPRA Akan Merumuskan Regulasi Pembatasan Penggunaan Android untuk Anak
Inisiatif ini muncul setelah Komisi V menggelar rapat bersama mitra kerja, yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
TRIBUNGAYO.COM - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berencana merumuskan regulasi terkait pembatasan penggunaan perangkat android untuk anak-anak di Aceh.
Inisiatif ini muncul setelah Komisi V menggelar rapat bersama mitra kerja, yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi V DPRA Tgk H Rasyidin Ahmad atau Waled Nura, mengungkapkan adanya kekhawatiran serius terkait pengaruh negatif media sosial, game, dan judi online terhadap kesehatan mental anak muda hingga orang dewasa.
"Temuan dari RSJ Aceh bahwa kecanduan media sosial dan game serta judi online menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus gangguan jiwa di Aceh. Ini adalah problem krusial yang mendesak untuk segera kita tangani," ujar Waled Nura kepada Serambi, Minggu (15/12/2024).
Waled Nura, yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Pidie, menekankan perlunya pembatasan akses android bagi anak-anak sesuai dengan usia mereka.
Ia mencontohkan, negara-negara maju seperti Australia pun telah menerapkan aturan serupa untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak.
"Jika generasi muda kita hancur karena pengaruh game online dan media sosial, masa depan Aceh sebagai bangsa akan semakin suram," tambahnya.
Waled Nura juga mendorong agar regulasi ini mencakup larangan judi online yang kian sulit dikendalikan.
Menurutnya, judi online merambah lintas usia dan membawa dampak buruk yang signifikan bagi masyarakat Aceh.
Dalam perspektif Islam, dikatakan Waled Nura menjaga generasi muda adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan.
Anak-anak dan remaja adalah aset berharga yang harus dilindungi.
"Dalam hal ini, pembatasan penggunaan android dan media sosial menjadi salah satu langkah preventif untuk melindungi mereka dari pengaruh buruk teknologi yang tidak terkendali,” imbuh politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh ini.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemimpin Aceh, termasuk DPRA, memiliki tanggung jawab moral dan agama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan karakter, mental, dan intelektual generasi muda.
Waled Nura menambahkan bahwa kecanduan teknologi, seperti game online dan media sosial, merupakan ancaman serius yang bisa menurunkan kualitas hidup generasi penerus.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial secara berlebihan dapat memicu masalah mental seperti depresi, kecemasan, dan isolasi sosial.
DPRA
regulasi
penggunaan handphone
anak
Anggota Komisi V DPRA
Berita Aceh
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Alami Kenaikan Jadi Rp 66.000 per Kg |
![]() |
---|
Warga Nosar Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi, Eratkan Silaturahmi Antar Kampung |
![]() |
---|
Satu Rumah dan Dua Unit Sepeda Motor Milik Warga di Desa Maha Singkil Aceh Tenggara Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Cegah Stunting di Lhokseumawe, Kak Ana Turun Tangan Salurkan 5,4 Ton Ikan Segar |
![]() |
---|
Pelayaran Krueng Geukueh- Penang akan Segera Dioperasikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.