Berita Aceh

Anggota Komisi V DPRA Akan Merumuskan Regulasi Pembatasan Penggunaan Android untuk Anak

Inisiatif ini muncul setelah Komisi V menggelar rapat bersama mitra kerja, yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

Editor: Sri Widya Rahma
SERAMBINEWS/Dok. Serambi
Tgk H Rasyidin Ahmad. 

TRIBUNGAYO.COM - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berencana merumuskan regulasi terkait pembatasan penggunaan perangkat android untuk anak-anak di Aceh.

Inisiatif ini muncul setelah Komisi V menggelar rapat bersama mitra kerja, yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi V DPRA Tgk H Rasyidin Ahmad atau Waled Nura, mengungkapkan adanya kekhawatiran serius terkait pengaruh negatif media sosial, game, dan judi online terhadap kesehatan mental anak muda hingga orang dewasa.

"Temuan dari RSJ Aceh bahwa kecanduan media sosial dan game serta judi online menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus gangguan jiwa di Aceh. Ini adalah problem krusial yang mendesak untuk segera kita tangani," ujar Waled Nura kepada Serambi, Minggu (15/12/2024).

Waled Nura, yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Pidie, menekankan perlunya pembatasan akses android bagi anak-anak sesuai dengan usia mereka.

Ia mencontohkan, negara-negara maju seperti Australia pun telah menerapkan aturan serupa untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak.

"Jika generasi muda kita hancur karena pengaruh game online dan media sosial, masa depan Aceh sebagai bangsa akan semakin suram," tambahnya.

Waled Nura juga mendorong agar regulasi ini mencakup larangan judi online yang kian sulit dikendalikan.

Menurutnya, judi online merambah lintas usia dan membawa dampak buruk yang signifikan bagi masyarakat Aceh.

Dalam perspektif Islam, dikatakan Waled Nura menjaga generasi muda adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan.

Anak-anak dan remaja adalah aset berharga yang harus dilindungi.

"Dalam hal ini, pembatasan penggunaan android dan media sosial menjadi salah satu langkah preventif untuk melindungi mereka dari pengaruh buruk teknologi yang tidak terkendali,” imbuh politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh ini.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemimpin Aceh, termasuk DPRA, memiliki tanggung jawab moral dan agama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan karakter, mental, dan intelektual generasi muda.

Waled Nura menambahkan bahwa kecanduan teknologi, seperti game online dan media sosial, merupakan ancaman serius yang bisa menurunkan kualitas hidup generasi penerus.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial secara berlebihan dapat memicu masalah mental seperti depresi, kecemasan, dan isolasi sosial.

Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merusak struktur masyarakat.

Melalui pembatasan penggunaan android, Waled Nura berharap anak-anak di Aceh dapat tumbuh di lingkungan yang lebih sehat dan terlindungi dari dampak negatif teknologi.

Ia juga menekankan perlunya kerja sama dari berbagai pihak untuk pembentukan karakter anak.

"Termasuk orang tua, lembaga pendidikan, dan komunitas dayah, untuk mendukung pembentukan karakter generasi muda yang sesuai dengan nilai-nilai Islam," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com.

Baca juga: Polisi Ringkus Tersangka Kasus Penggelapan 6 Mobil di Bireuen

Baca juga: Harga TBS Sawit di Aceh Sudah Dibeli Rp 3.125/Kg, Apkasindo Sebut Harga Masih Dibawah Pemerintah

Baca juga: Justin Hubner Cedera Kepala, Kecil Kemungkinan Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved