Polda Sulsel Ungkap Sindikat Uang Palsu, 17 Tersangka Diamankan
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polres Gowa berhasil membongkar sindikat pabrik uang palsu yang beroperasi di wilayah Sulsel.
Polda Sulsel Ungkap Sindikat Uang Palsu, 17 Tersangka Diamankan
TRIBUNGAYO.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polres Gowa berhasil membongkar sindikat pabrik uang palsu yang beroperasi di wilayah Sulsel.
Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Polres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, pada Kamis (19/12/2024).
Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawa, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, serta pimpinan Bank Indonesia (BI) cabang Sulsel.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian memamerkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari jaringan sindikat tersebut.
Barang bukti yang ditampilkan mencakup uang palsu hasil produksi, alat cetak, bahan baku, dan berbagai dokumen pendukung.
Selain itu, 17 tersangka yang terlibat dalam sindikat ini juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari 17 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya merupakan oknum pegawai bank BUMN berinisial IR (37) dan AK (50).
"Mereka masuk dalam peran dalam transaksi jual beli uang palsu. Pelaku menggunakan, dia menjual dan dia juga membeli uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
"Transaksi mereka di luar dari bank mereka bekerja dan ini tindakan individu," ujar Kapolres Gowa.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya terus menangani kasus uang palsu ini.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini sudah dimulai sejak awal Desember 2024.
"Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya
Miliar Uang Palsu Sudah Beredar
Pabrik uang palsu ini dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel.
Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di perpustakaan ini berkisar Rp 2 miliar.
Persiapan Laga Persiraja vs Adhyaksa FC, Ditpamobvit Polda Aceh Cek Keamanan Stadion |
![]() |
---|
Miliki 28 Bungkus Sabu, Dua Warga Aceh Tenggara Diduga Pengedar Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang tak Timbun Beras dan Jual Sesuai HET |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah Pimpinan Apel Perdana, Berikan Arahan Penting Bagi Personel |
![]() |
---|
Briptu Leo Firman dan Bripda Muhibbuth dari Polda Aceh Raih Medali di Kejurnas Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.