Keber Bener Meriah
Besok Pacuan Kuda Bener Meriah Resmi Digelar, GMNI Desak Tim Saber Pungli Jangan Tutup Mata
Namun berbagai persoalan klasik yang sering terjadi pada event tahunan ini, maka diharapkan tidak lagi terulang.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pesta rakyat berupa pacuan kuda tradisional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bener Meriah akan digelar, besok, Senin (23/12/2024).
Direncanakan kegiatan ini berlangsung mulai 23-29 Desember 2024, bertempat di Lapangan Pacuan Kuda Sengeda, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Kabupaten setempat.
Namun berbagai persoalan klasik yang sering terjadi pada event tahunan ini, maka diharapkan tidak lagi terulang.
Misalnya, kenaikan harga sewa lapak yang memberatkan pedagang kecil yang mencari nafkah, serta permasalahan tarif parkir yang kerap mencekik leher masyarakat.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah, Toga, Minggu (22/12/2024) mengatakan berdasarkan data yang diterima pihaknya, bahwa dalam qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 01 Tahun 2024 tentang Besaran Tarif Retribusi Jasa Umum.
Pemerintah Kabupatan Bener Meriah telah menetapkan tarif parkir resmi untuk event pacuan kuda dan acara lainnya, yaitu Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat.
Meski telah diatur dalam qanun, tapi ditahun-tahun sebelumnya tarif parkir tetap saja terjadi lonjakan hingga 100 persen, praktek ini tentu telah melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Maka pihaknya siap menerima laporan masyarakat terkait mark up harga atau pungutan liar (pungli) yang mungkin terjadi selama acara berlangsung.
"Masyarakat dapat melaporkan praktik pungli atau tarif yang tidak sesuai ketentuan kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti," tegasnya.
GMNI berharap tim saber Pungli tidak menutup mata, begitu juga Pemerintah Kabupaten bersama pihak terkait dapat memperketat pengawasan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan acara, tanpa adanya beban tambahan bagi masyarakat.
"Karena pengalaman saya pada tahun lalu selain harga melonjak, banyak juga masyarakat yang dimintai uang parkir dua kali.
Misal, ketika menerima karcis masuk kemudian setelah keluar juga diminta dengan berdalih bukan tanah milik Pemda," bebernya.
Maka dengan tegas Toga berharap bagi masyarakat yang mengalami kejadian semacam itu untuk mendokumentasikan sebagai barang bukti.
Sukseskan Program Bangga Kencana, Pemkab Bener Meriah Raih Tujuh Penghargaan |
![]() |
---|
Wabup Bener Meriah Lepas 30 Atlet Dayung Menuju Pra PORA di Simeulue |
![]() |
---|
Upaya Peningkatan Pertanian di Bener Meriah, Bupati Temui PT Charoen Pokphand Indonesia di Medan |
![]() |
---|
Wakil Bupati Bener Meriah Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Pemkab Bener Meriah Raih Penghargaan Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.