Senin, 25 Mei 2026

Harga Emas

Update Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2024 Stabil: Termurah Rp 816.500

Harga emas Antam pada hari ini, Minggu (22/12/2024), tercatat stabil dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya. Berdasarkan data dari situs resmi...

Tayang:
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
TRIBUNNEWS.COM
Update Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2024 Stabil: Termurah Rp 816.500 

Update Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2024 Stabil: Termurah Rp 816.500

TRIBUNGAYO.COM - Harga emas Antam pada hari ini, Minggu (22/12/2024), tercatat stabil dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya.

Berdasarkan data dari situs resmi LogamMulia.com, harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tidak mengalami perubahan signifikan.

Sebelumnya, pada Sabtu (21/12/2024), harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 18.000, dengan harga pecahan satu gram mencapai Rp 1.533.000.

Sebagai perbandingan, pada Jumat (20/12/2024), harga emas Antam naik sebesar Rp 10.000, sehingga harga satu gramnya berada di level Rp 1.515.000.

 Stabilnya harga emas pada hari ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada logam mulia.

Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga tidak mengalami perubahan hari ini.

Harga buyback saat ini berada di level Rp 1.382.000 per gram, setelah terakhir kali mengalami kenaikan sebesar Rp 16.000.

Harga buyback ini mencerminkan nilai yang akan diterima oleh pemilik emas Antam jika mereka menjual kembali logam mulia tersebut kepada PT Aneka Tambang Tbk.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam per Minggu (22/12/2024), termasuk estimasi harga setelah pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):

  • 0,5 gram: Rp 816.500 (Rp 818.541 setelah pajak)
  • 1 gram: Rp 1.533.000 (Rp 1.536.833 setelah pajak)
  • 2 gram: Rp 3.006.000 (Rp 3.013.515 setelah pajak)
  • 3 gram: Rp 4.484.000 (Rp 4.495.210 setelah pajak)
  • 5 gram: Rp 7.440.000 (Rp 7.458.600 setelah pajak)
  • 10 gram: Rp 14.825.000 (Rp 14.862.063 setelah pajak)
  • 25 gram: Rp 36.937.000 (Rp 37.029.343 setelah pajak)
  • 50 gram: Rp 73.795.000 (Rp 73.979.488 setelah pajak)
  • 100 gram: Rp 147.512.000 (Rp 147.880.780 setelah pajak)
  • 250 gram: Rp 368.515.000 (Rp 369.436.288 setelah pajak)
  • 500 gram: Rp 736.820.000 (Rp 738.662.050 setelah pajak)
  • 1.000 gram: Rp 1.473.600.000 (Rp 1.477.284.000 setelah pajak)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved