UAS
Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Terkait Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam
Tahun 2024 akan segera berakhir dan akan masuk tahun baru 2025. Dalam pergantian tahun Masehi ini, banyak masyarakat yang merayakannya.
TRIBUNGAYO.COM - Tahun 2024 akan segera berakhir dan akan masuk tahun baru 2025.
Dalam pergantian tahun Masehi ini, banyak masyarakat yang merayakannya.
Lalu bagaimana hukum merayakan tahun baru baru Masehi dalam Islam?
Melansir Serambinews.com, hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam menjadi hal yang sering dipertanyakan banyak orang setiap menjelang pergantian tahun Masehi.
Apalagi sebagian umat muslim masih bingung apakah hukum merayakan tahun baru dalam Islam ini dibolehkan atau tidak.
Seperi kita ketahui, tahun baru merupakan perayaan yang paling dinanti-nanti oleh masyarakat di berbagai belajhan dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim, maka timbullah pertanyaan soal bagaimana hukum merayakan tahun baru dalam Islam.
Tahun baru 2025 akan datang menyambut dan meninggalkan tahun 2024.
Di malam tahun baru, banyak cara orang merayakan malam pergantian tahun.
Mulai dari menyalakan kembang api hingga bakar-bakar menjadi kegiatan yang lumrah kita jumpai di malam tahun baru.
Kaum anak muda pun paling banyak kita jumpai dalam perayaan malam pergantian tahun.
Sebenarnya bolehkah umat Islam merayakan tahun baru dan apa hukum merayakan tahun baru bagi umat islam?
Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS terkait hukum merayakan tahun baru bagi umat Islam, seperti dikutip Serambinews.com dari channel Youtube Dakwah Cyber pada Jumat (27/12/2024) yang diisi Ustaz Abdul Somad sebagai narasumber.
"Tanya Jawab Ust. Abdul Somad - Hukum Merayakan Tahun Baru | Dakwah Cyber," tulisnya pada keterangan video.
Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait hukum merayakan tahun baru Masehi bagi umat Islam.
Bank Aceh Syariah Blangkejeren Serahkan Bantuan CSR untuk Pembangunan Masjid Marhamah Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Banda Aceh dan Sabang Cerah Berawan Sabtu 2 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Budayawan Khalid Ungkap Sejarah dan Masa Depan Kopi Gayo, Komoditas dan Identitas yang Harus Dijaga |
![]() |
---|
Bawa Ganja 9,4 Kg di Sepmor, Seorang Pria Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kabupaten Bener Meriah Luncurkan Inovasi Program Quick Win di Kampung Karang Rejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.