UAS
Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Terkait Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam
Tahun 2024 akan segera berakhir dan akan masuk tahun baru 2025. Dalam pergantian tahun Masehi ini, banyak masyarakat yang merayakannya.
Editor:
Rizwan
Selain itu, tentu membakar mercun atau kembang api hanya akan merugikan kondisi keuangan, sebab uang yang seharusnya bisa dipergunakan untuk beli hal lain yang bermanfaat, malah terbakar dengan membakar mercun.
Maka sebaiknya, hal yang perlu dilakukan adalah merenungi tahun 2024 yang telah dilalui, agar pada tahun 2025 bisa menjadi lebih baik.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Baca juga: UAS Ucapkan Berlangsungkawa atas Meninggalnya Ulama Aceh Tu Sop
Berita Terkait
Berita Terkait: #UAS
Bank Aceh Syariah Blangkejeren Serahkan Bantuan CSR untuk Pembangunan Masjid Marhamah Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Banda Aceh dan Sabang Cerah Berawan Sabtu 2 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Budayawan Khalid Ungkap Sejarah dan Masa Depan Kopi Gayo, Komoditas dan Identitas yang Harus Dijaga |
![]() |
---|
Bawa Ganja 9,4 Kg di Sepmor, Seorang Pria Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kabupaten Bener Meriah Luncurkan Inovasi Program Quick Win di Kampung Karang Rejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.