UAS
Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Terkait Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dalam Islam
Tahun 2024 akan segera berakhir dan akan masuk tahun baru 2025. Dalam pergantian tahun Masehi ini, banyak masyarakat yang merayakannya.
Editor:
Rizwan
Selain itu, tentu membakar mercun atau kembang api hanya akan merugikan kondisi keuangan, sebab uang yang seharusnya bisa dipergunakan untuk beli hal lain yang bermanfaat, malah terbakar dengan membakar mercun.
Maka sebaiknya, hal yang perlu dilakukan adalah merenungi tahun 2024 yang telah dilalui, agar pada tahun 2025 bisa menjadi lebih baik.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Baca juga: UAS Ucapkan Berlangsungkawa atas Meninggalnya Ulama Aceh Tu Sop
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #UAS
Pedagang Eceran Pasar Paya Ilang Takengon Keluhkan Jam Operasional Pedagang Grosir |
![]() |
---|
GeRAK Minta Gubernur Aceh Bentuk Satgas di Kabupaten/Kota untuk Awasi Dana Desa |
![]() |
---|
Harga Emas di Takengon, 19 September 2025, Masih Stabil |
![]() |
---|
136 Koperasi Desa Merah Putih di Gayo Lues Akan Dijalankan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Meuramin Rakan Keluarga: Cara Himako Unimal Rangkul Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.