Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dipecat, Berikut Daftar Jabatannya Sebelum Kasus Pemerasan

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak resmi dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Editor: Malikul Saleh
Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak resmi dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dipecat, Berikut Daftar Jabatannya Sebelum Kasus Pemerasan

TRIBUNGAYO.COM - Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak resmi dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Diduga keterlibatannya dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo. 

Keputusan ini diambil setelah melalui sidang etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang etik tersebut berlangsung pada Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) pukul 04.00 WIB. 

Dalam persidangan, Kombes Donald dinyatakan melanggar kode etik Polri dan menerima hukuman berat berupa pemecatan.

Berikut daftar jabatan Kombes Donald Simanjutnak selama berkarier di Polri:

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan jebolan Akademi Kepolisian tahun 1997.

Sebelum menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ia diketahui pernah mengisi sejumlah jabatan strategis di institusi Polri mulai dari Kapolsek hingga Kapolres.

Kombes Donald Simanjuntak diketahui menempuh pendidikan dasar di kampung halamannya, Sumatera Utara dari SD hingga lulus SMA.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke Akademi Kepolisian atau Akpol.

Setelah lulus dari Akpol, ia pun ditugaskan di wilayah Polda Bali dengan mengawali karir sebagai Pama Polres Jembrana Polda Bali pada 1998.

Setahun kemudian tepatnya 1999, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsektif Melaya Polres Jembrana.

Tak lama, ia pun menjabat sebagai Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana hingga akhirnya pada 2005, ia dipercaya menjadi Panit Ditresintel Polda Bali.

Pada 2006, ia dimutasi ke kampung halamannya di Sumatera Utara menjadi Pama Polda Sumut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved