Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dipecat, Berikut Daftar Jabatannya Sebelum Kasus Pemerasan

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak resmi dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Editor: Malikul Saleh
Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak resmi dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 

Selanjutnya pada 2007, ia menjabat sebagai Kapolsekta Medan Baru.

Karirnya pun kian moncer, ia dipercaya menjadi Kasat Intelkam Polrestabes Medan pada 2008.

Dua tahun berselang tepatnya 2010, ia diamanahi menjadi Wakapolres Pematang Siantar.

Setelah bertugas di kewilayahan, ia ditarik ke Polda Sumut pada 2011 menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dua tahun berselang tepatnya 2013, ia dipercaya menjadi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut.

Setelah hampir lima tahun bergelut di bidang reserse Narkoba, pada 2015 ia diangkat menjadi Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut.

Setahun kemudian tepatnya 2016, ia dipercaya menjadi Kapolres Samosir dan pada 2007 menjadi Kapolres Binjai.

Ia pun kemudian kembali berdinas di Polda Sumut pada 2019 menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Sumut dan pada 2020 menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Selanjutnya, pada 2021, ia bertugas di Mabes Polri Jakarta menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.

Kemudian pada 2023 karirnya kian bersinar dengan menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri.

Selanjutnya pada 2024, ia dipercaya menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan telegram rahasia yang terbit pada 25 Juni 2024.

Ia dilantik menjadi Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2024 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Metro Jaya..

Sehingga, sekitar 6 bulan ia menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sebelum dimutasi pada akhir Desember 2024 ini.

Kombes Donald Diduga Pimpin Operasi Pemerasan "Bersinar DWP", Rp200 Juta Per Kepala

Informasi yang beredar, Donald Simanjuntak ini diduga menjadi aktor utama dalam pusaran pemerasan yang dilakukan para polisi Indonesia tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved