Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bener Meriah

Polres Bener Meriah Ciduk Dua Pria Terduga Pengedar Sabu, Amankan 14 Paket Siap Edar

Kedua pelaku yang diamankan berinisial DN (37) warga dari Bener Meriah dan SB (28) warga dari Aceh Tenggara.

Tayang:
Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
Dok. Humas Polres
Dua pelaku sudah di amankan di Polres Bener Meriah. 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kedua pelaku ini diamankan disalah satu rumah di Kampung Rikit Musara, Kecamatan Permata, Bener Meriah pada Jumat (3/1/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial DN (37) warga dari Bener Meriah dan SB (28) warga dari Aceh Tenggara.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK M Med Kom dalam keterangannya mengatakan jika pihaknya berhasil menangkap pelaku berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat.

Dimana, disalah satu rumah di Kecamatan Permata, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Kemudian setelah pihaknya berhasil mengamankan pelaku selanjutnya dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

"Dengan sejumlah barang bukti, pelaku sudah diduga masuk ke dalam klasifikasi pengedar," katanya.

Dijelaskan, di lokasi penangkapan personelnya berhasil menemukan barang bukti narkotika.

Berupa 14 paket plastik klip yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 6,4 gram.

Selain itu sendok dari pipet, handphone, sebo dan uang tunai Rp 200.000 ikut diamankan.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Baca juga: Bulan Rajab akan Berakhir pada 30 Januari 2025, Ini Keutamaan Berpuasa & Amalan yang Dapat Dilakukan

Baca juga: Pj Bupati Gayo Lues Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Kutebukit

Baca juga: Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair pada 3 Januari 2025

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved