Kamis, 16 April 2026

Berita Aceh

Satpol PP WH Aceh Panggil Selebgram yang Viral, Kasus Video Baca Basmallah Diiringi Musik DJ

Kasus seorang Selebgram Aceh yang viral karena membaca Basmallah diiringi musik DJ mulai ditindaklanjuti pihak terkait di Aceh.

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Selebgram Aceh, Mira Ulfa didampingi orang tua dan kepala desa tempat ia tinggal saat menghadiri panggilan Satpol PP-WH (SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI) 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus seorang Selebgram Aceh yang viral karena membaca Basmallah diiringi musik DJ mulai ditindaklanjuti pihak terkait di Aceh.

Selebgram yang bernama Mira Ulfa diperiksa Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh pada Selasa (21/1/2025).

Wanita ini datang lebih awal dari rencana akan pemeriksaan pada Kamis (23/1/2025) lusa.

Mira Ulfa memenuhi panggilan Satpol PP WH turut didampingi orang tua dan aparatur desa.

Melansir Serambinews.com, Selegram Aceh Mira Ulfa, sempat viral usai melantunkan kalimat bismillah sambil diiringi musik DJ.

“Satpol PP sudah mengundang yang bersangkutan dan alhamdulillah yang bersangkutan menyambut baik panggilan kita,” kata Kepala Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Jalaluddin, Selasa (21/1/2025). 

Jalaluddin menjelaskan, pemanggilan yang bersangkutan ini bertujuan untuk dimintai keterangan terhadap aksinya yang membuat heboh tersebut.  

Menurut Jalaluddin, yang bersangkutan dipanggil untuk datang pada Kamis (23/1/2025) lusa.

Namun, ia mengapresiasi sikap kooperatif Mira Ulfa yang datang lebih awal.

“Kami tadi sudah memeriksa dan memang ada terjadi spontanitas,” ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, aksi Mira Ulfa tuai kontroversi dan jadi sorotan publik secara luas baik di Aceh maupun luar Aceh paska aksi live melantunkan ayat suci Al-quran sambil melakukan disjoki lagu "jedag-jedug" viral di media sosial.

Aksinya dan pakaian ketat yang digunakan mendapat kecaman publik secara luas.

Sebab dipandang sebagai tindak penistaan agama dan mencoreng citra Aceh sebagai daerah Serambi Mekkah yang menerapkan syariat Islam. 

Atas tindakan tersebut, kemudian disikapi oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma SSos yang menyurati Polda Aceh dan Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh, beserta Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh. 

Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma dalam keterangannya, pada Rabu (15/1/2025), aksi selebgram tersebut tidak dapat ditolerir.

Dan mesti langkah hukum guna memberi efek jera kepada pelaku dan agar preseden serupa tidak lagi berulang kedepannya. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Baca juga: Haji Uma Surati Polda dan MPU, Kasus Selebgram Aceh karena Video Baca Basmallah Diiringi Musik DJ

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved