Jumat, 12 Juni 2026

Berita Aceh Tengggara

Pendapatan Asli Daerah Aceh Tenggara Anjlok di Tahun 2024

Dampak anjloknya PAD berpengaruh terhadap gaji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara yang juga mengalami penurunan.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Kabid Pendapatan BPKD Aceh Tenggara Julius Hasyim Aryo SE. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aceh Tenggara anjlok di tahun 2024.

Dampak anjloknya PAD berpengaruh terhadap gaji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara yang juga mengalami penurunan dari sebelumnya.

Target PAD di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024, Rp 30.379.725.945.

Namun, yang terealisasi hanya Rp 24.566.950.399.35 atau 80,87 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-Karo melalui Kabid Pendapatan Julius Hasyim Aryo SE, kepada TribunGayo.com pada Selasa (28/1/2025) menjelaskan terkait target pajak daerah.

"Target pajak daerah Rp 11.650.000.000 dan terealisasi Rp 8.806.188.245.00 atau 75,59 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut retribusi daerah, target Rp 2.962.050.000 dan yang terealisasi Rp 1.662.911.072 atau 56,14 persen.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2.517.675.945 dan terealisasi Rp 2.202.125.155 atau 87,47 persen.

Lain-lain PAD sah target Rp 13.250.000.000 terealisasi hanya Rp 11.895.725.927.35 atau 89,78 persen.

Menurut dia, PAD di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024 cukup rendah di pajak galian C.

Hal ini berdasarkan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD), sesuai Undang-Undang Nomor 28 tahun 2003 tentang retribusi dan pajak daerah, qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 4 Tahun 2013 tentang pajak daerah, dan Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 48 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan pajak mineral bukan logam dan bebatuan.

"Makanya, kita genjot terus sumber-sumber PAD di Kabupaten Aceh Tenggara," ujar Hasyim. (*)

Baca juga: Proyek P3-TGAI di Agara dari Tahun ke Tahun Tak Setor Pajak, BPKD: Kontrak Proyek Saja Tak Diberikan

Baca juga: Klasemen Liga Italia: Klub Jay Idzes Venezia Masih Terjebak di Zona Merah Degradasi

Baca juga: Artis Senior Emilia Contessa Meninggal karena Gagal Jantung, Ini Bedanya dengan Serangan Jantung

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved