Jumat, 5 Juni 2026

Berita Aceh

Propam Polda Aceh Periksa Seorang Oknum Polisi Lulusan Akpol, Begini Kasusnya

Bidang Propam Polda Aceh memeriksa seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Aceh dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Tayang:
Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. 

TRIBUNGAYO.COM - Bidang Propam Polda Aceh memeriksa seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Aceh dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Polisi ini diperiksa terkait hebohnya sebuah unggahan di media sosial X.

Pemeriksaan oleh Polda Aceh guna memastikan terkait informasi tersebut apakah benar atau tidak terkait dugaan sang polisi ini memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.

Melansir Kompas.com, Selasa (28/1/20250 menjelaskan, viral unggahan di media sosial X terkait seorang anggota polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.

Dalam unggahan akun X @Randomable, diungkap bahwa pramugari tersebut sampai menderita infeksi di rahimnya akibat dipaksa untuk mengaborsi kandungannya dengan alasan untuk menyelamatkan karier sang polisi yang sebelumnya masih menjadi taruna Akpol.

Dari informasi yang beredar, taruna tersebut telah lulus di tahun 2023 dan bertugas di kepolisian Aceh.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Kristiyanto menyebut, kasus tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

"Yang bersangkutan sudah di polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh," kata Joko saat dihubungi wartawan, Senin (27/1/2025).

Namun, Joko tak merinci terkait identitas hingga jabatan anggota polisi tersebut.

"Untuk perkembangan selanjutnya tidak kami monitor," jelasnya.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurnianto juga tidak membeberkan identitas oknum polisi tersebut.

Dia hanya menegaskan bahwa Bidang Propam Polda Aceh tengah menangani kasus itu.

"Sedang kami tangani," ucap Eddwi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Tenaga Honorer Mendaftar Seleksi PPPK Tahap I dan II Capai 1.684.293 Orang, Begini Penjelasan BKN

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved