Minggu, 14 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara

GeRAK Aceh Ingatkan Kepala Puskesmas Jangan Main-main dengan Dana BOK 2025

BOK bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen GeRAK Aceh
DANA BOK - Koordinator GeRAK Aceh mengingatkan seluruh Kepala Puskesmas Aceh Tenggara, agar jangan main-main terhadap penyaluran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Rabu (29/1/2025). GeRAK Aceh akan terus mengawasi pengelolaan dana BOK ini bersama masyarakat Aceh Tenggara. (Dokumen GeRAK Aceh) 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mengingatkan seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) di jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara agar jangan main-main terhadap penyaluran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Rabu (29/1/2025).

Jangan menjadikan dana BOK tahun 2025 yang diperuntukkan untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai ladang empuk untuk mencicipi aliran dana tersebut.

BOK bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dana BOK disalurkan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan prioritas.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Dana BOK Tahun 2025.

"Dana BOK itu harus transparan dan dipergunakan sesuai dengan Juknis, serta penggunaan dana BOK ini adalah jadi prioritas untuk promosi dan preventif kesehatan di masing-masing Puskesmas yang ada di Aceh Tenggara," ujar Askhalani.

Lebih lanjut ia mengatakan dana BOK dialokasikan khusus untuk nonfisik dalam membantu mendanai kegiatan operasional bidang kesehatan, yang merupakan urusan daerah sesuai dengan program prioritas nasional bidang kesehatan.

Dana tersebut digunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan.

Khususnya pelayanan di Puskesmas, seperti penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, dan malnutrisi.

"GeRAK Aceh akan terus mengawasi pengelolaan dana BOK ini bersama masyarakat. Apabila ada indikasi penyimpangan, maka akan dilaporkan ke pihak APH.

Pengawasan dari semua pihak penting sekali agar menghindari indikasi penyimpangan yang berpotensi terjadinya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BOK tersebut," ujar Askhalani. (*)

Baca juga: Harga Emas Naik, Ini Update Terbaru 29 Januari 2025

Baca juga: Jalan Nasional Medan-Banda Aceh di Aceh Tamiang Kembali Amblas, Pengendara Diminta Waspada

Baca juga: Lirik Lagu Gayo Ujung Baro Miga Satria Gundala

 

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved