Berita Nasional

PPDB Resmi Ganti Nama Jadi SPMB, Mendikdasmen: Kami Ingin Berikan Layanan Pendidikan yang Terbaik

Mu'ti menyebut, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.

Dok Biro Pers Sekretariat Presiden Via Kompas.com
PPDB GANTI NAMA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025). Abdul Mu'ti menjelaskan alasan pergantian nama PPDB menjadi SPMB 2025. 

TRIBUNGAYO.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen), Abdul Mu'ti menjelaskan terkait pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Ya, dimana diketahui PPDB resmi diubah menjadi SPMB pada 2025.

Ia menyebutkan penggantian nama itu sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat.

"Alasannya diganti kenapa, ya karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujar Mu'ti, saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Mu'ti menyebut, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.

"SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," kata dia.

Alasan kedua, kata Mu'ti, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA.

"Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," kata dia.

Mu'ti mengatakan, persentase penerimaan jenjang SMP dan SMA akan ditambah lewat jalur non-akademik.

"Sebelumnya ada dua, yaitu olahraga dan seni, ditambah jalur kepemimpinan jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS dapat menjadi pertimbangan lewat jalur ini," kata dia.

Kemudian, persentase jalur afirmasi ditambah. Kelompok pertama untuk penyandang disabilitas, lalu untuk keluarga kurang mampu.

Adapun, terdapat empat jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB, yakni:

1. Jalur domisili

2. Jalur afirmasi

3. Jalur mutasi

4. Jalur prestasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Komisi VI DPRA Minta Disdik Evaluasi Kepsek guna Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Aceh Tenggara

Baca juga: Kejari Gayo Lues Terima Penghargaan dari Dinas Pendidikan Terkait Jaksa Masuk Sekolah

Baca juga: Persoalan Kultural Pendidikan di Aceh Tengah

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved