Berita Aceh Tenggara
Warga Minta BPJN Aceh Serius Memperbaiki Kerusakan Jalan Aceh Tenggara- Sumut
"Jalan nasional bertaburan lubang dari tahun ke tahun tak pernah tuntas diperbaiki, begitu juga saluran parit yang tersumbat di sejumlah titik,"
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Masyarakat Aceh Tenggara meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh serius memperbaiki kerusakan jalan yang rusak di sejumlah lokasi di kabupaten setempat.
Adapun jalan yang rusak itu di Desa Kuning dan sekitarnya, Lawe Dua, Titi Pasir, Suka Makmur, Desa Batu Dua Ratus, Kota Kutacane, Desa Biakmuli, Desa Sabilussalam serta Desa Kuta Tengah.
Bukan hanya jalan nasional tersebut yang bertaburan lubang, saluran parit juga tersumbat di lintasan jalan nasional Aceh Tenggara- Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi wewenang PPK 35 BPJN Aceh agar segera dituntaskan.
Selama ini kerusakan jalan nasional dan parit tersumbat tak pernah tuntas diperbaiki BPJN Aceh dari tahun ke tahun.
Padahal anggaran rutin dialokasikan sebesar miliaran rupiah yang bersumber dari dana APBN.
"Jalan nasional bertaburan lubang dari tahun ke tahun tak pernah tuntas diperbaiki, begitu juga saluran parit yang tersumbat di sejumlah titik.
Sehingga setiap musim penghujan jalan Nasional menjadi tergenang. Ini akibat lemahnya pengawasan dari BPJN Aceh di Satker PPK 35.
Seharusnya, pihak BPJN Aceh rutin meninjau ruas jalan nasional yang ada di Aceh Tenggara, Gayo Lues maupun dan wilayah Pesisir Aceh," ujar kata warga Kuta Seri Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, Sumardi kepada TribunGayo.com, Jumat (31/1/2025).
Pasalnya, ruas jalan nasional yang bertaburan lubang itu rawan terjadi kecelakaan.
Dikatakan, kerusakan jalan juga terlihat di kawasan Kota Kutacane, Desa Biakmuli, Desa Sabilussalam, Desa Kuta Tengah.
Khusus di Desa Kuta Tengah jalan amblas ini juga rawan terjadi kecelakaan lalulintas khususnya pada pada malam hari, karena jalan yang amblas itu tidak terlihat pengendara.
Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi alias ZK Agara mengatakan anggaran rutin APBN tahun 2022, 2023 dan 2024 miliaran rupiah dialokasikan untuk pemeliharaan jalan nasional.
Seperti patching atau tambal jalan berlubang dan menggali saluran parit tersumbat.
Namun, setiap tahunnya tak pernah tuntas diperbaiki pada wilayah kerja PPK 35 BPJN Aceh di ruas jalan batas Gayo batas Aceh Tenggara- Sumatera Utara.
"Kita minta tim Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera melakukan penyelidikan terhadap anggaran rutin APBN BPJN Aceh di Aceh Tenggara.
Kita ingin adanya keterbukaan publik kemana dan untuk apa saja dana rutin itu digunakan, kenapa tak pernah tuntas jalan Nasional diperbaiki," sebutnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga mendesak Pemkab Aceh Tenggara untuk mengandeng Kejari Aceh Tenggara untuk membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) guna menagih pajak galian C seluruh proyek APBN yang dikerjakan Kontraktor pada instansi BPJN Aceh di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dari tahun ke tahun.
Informasi dari Kabid Pendapatan BPKD Aceh Tenggara, Julius Hasyim Aryo, bahwa proyek fisik BPJN Aceh belum membayarkan pajak galian C ke Pemkab Aceh Tenggara.
Terkait hal itu, PPK 35 BPJN Aceh, Jaya Yuliadi yang dikonfirmasi terkait kerusakan jalan itu belum memberikan jawaban. (*)
Baca juga: Isu Mutasi Merebak di Jajaran Pemkab Aceh Tenggara, Pengamat Kebijakan Publik: Harus Profesional
Baca juga: Pasca Imlek Harga Emas di Aceh Tenggara Stabil
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 8,22 Gram Sabu
| Desak Inspektorat Aceh Tenggara Audit DD, GeRAK Aceh Soroti Dana Literasi dan Pemberantasan Narkoba |
|
|---|
| Stok BBM di SPBU Lawe Desky Memadai, Masyarakat tak Perlu Cemas |
|
|---|
| Tak Terapkan Desil, RSUD Sahudin Kutacane Tetap Layani Pasien JKA |
|
|---|
| Jadwal Rabu dan Sabtu Penerbangan Susi Air Kutacane-Banda Aceh Penuh |
|
|---|
| Dukung Gerakan Indonesia ASRI, SMA Negeri 1 Kutacane Tanam Pohon Produktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/JALAN-RUSAK-DI-ACEH-TENGGARA-SUMUT-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.