Berita Nasional

Mulai 1 Februari 2025 Warga Tak Bisa Lagi Beli Gas Elpiji 3 Kg dari Pengecer, Langsung ke Agen Resmi

“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujar Yuliot.

Dok Pertamina
PENJUALAN GAS ELPIJI- Pemerintah menetapkan penjualan gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan melalui agen resmi atau pangkalan yang terdaftar. Oleh karena itu, mulai Sabtu (1/2/2025) masyarakat tidak bisa lagi membeli gas elpiji 3 kg dari pengecer. 

TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah menetapkan penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) hanya boleh dilakukan melalui agen resmi atau pangkalan yang terdaftar.

Oleh karena itu, mulai Sabtu (1/2/2025) masyarakat tidak bisa lagi membeli gas elpiji 3 kg dari pengecer.

Jika pengecer tetap ingin berjualan gal elpiji 3 kg, maka harus menjadi pangkalan resmi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menegaskan, pengecer yang ingin tetap berjualan harus mendaftarkan diri sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujar Yuliot dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Bagi yang ingin beralih menjadi pangkalan, pendaftaran bisa dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Proses ini telah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga lebih mudah dilakukan.

Dengan aturan baru ini, distribusi gas elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer

Pemerintah berharap langkah ini bisa memastikan subsidi tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan harga.

"Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah," kata Yuliot.

Subsidi Pemerintah dan Harga Sebenarnya

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, harga resmi elpiji 3 kg seharusnya Rp 12.750 per tabung.

Hal ini karena adanya subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, seharusnya harga di pasaran bisa lebih murah.

Tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 42.750 per tabung.

"Manfaat APBN yang langsung dinikmati masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024, Senin (6/1/2025).

Pemerintah juga memberikan subsidi untuk BBM (pertalite dan solar), minyak tanah, listrik 900 VA, serta pupuk urea dan NPK.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved