Jumat, 5 Juni 2026

Suami di Sorong Bakar Istri karena Diganggu Saat Bermain Game

Seorang pria berinisial YM (31) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan membakar istriny

Tayang:
Editor: Malikul Saleh
Generated by AI
SUAMI TEGA BAKAR ISTRI - Foto ilustrasi ini dioleh menggunakan kecerdasan (META AI) pada Minggu (2/2/2025).Seorang pria berinisial YM (31) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan membakar istrinya, HS (29).  

TRIBUNGAYO.COM – Seorang pria berinisial YM (31) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan membakar istrinya, HS (29). 

Insiden tragis ini terjadi di Sorong pada 8 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIT.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban meminta suaminya untuk berangkat bekerja sebagai pengemudi ojek online. 

Namun, permintaan tersebut membuat YM kesal karena saat itu ia tengah asyik bermain game di ponselnya.

“Pelaku kemudian mengambil minyak tanah dan korek api, lalu membakar istrinya,” ungkap Nelfince dalam keterangannya kepada TribunSorong.com pada Jumat, 31 Januari 2025.

Penanganan Kasus

Setelah kejadian, laporan langsung masuk ke Polresta Sorong Kota.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Empat barang bukti telah diamankan, termasuk pelaku, dan tiga saksi juga telah dimintai keterangan.

“Korbannya mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan belum bisa dimintai keterangan,” tambah Nelfince.

Keluarga HS menyatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Mereka berharap pelaku dapat diproses dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesal Diganggu saat Main Game dan Disuruh Kerja, Suami Tega Bakar Istri di Sorong

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved