Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Nasional

Penyaluran Elpiji 3 Kg akan Diawasi BPH Migas

Dengan penambahan tugas ini, Kementerian ESDM akan mengubah regulasi terkait penugasan BPH Migas.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
PENYALURAN GAS MELON- Pekerja menata tabung gas 3 kilogram di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan yang direkam pada Rabu (13/7/2022). Kini BPH Migas akan mendapatkan tugas baru, yaitu mengawasi penyaluran elpiji 3 kilogram (kg). 

TRIBUNGAYO.COM - Selama ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bertugas mengatur dan mengawasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Namun kini BPH Migas akan mendapatkan tugas baru, yaitu mengawasi penyaluran elpiji 3 kilogram (kg).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dilansir dari Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Rencana ini muncul seiring dengan keinginan Kementerian ESDM untuk membentuk badan khusus yang mengawasi distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran.

"Kalau di regulasinya, penugasan untuk pengawasan itu kan hanya minyak saja untuk di BPH Migas

Jadi ya kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu (termasuk penyaluran elpiji 3 kg) dilakukan oleh BPH Migas," ujar Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta.

Dengan penambahan tugas ini, Kementerian ESDM akan mengubah regulasi terkait penugasan BPH Migas.

Regulasi baru ini akan mencakup pengawasan penyaluran BBM subsidi dan elpiji subsidi.

"Jadi dalam hal ini, itu tanda kutip kita akan mengubah regulasi terlebih dulu, menambahkan beban kerja untuk BPH Migas (awasi distribusi elpiji 3 kg)," kata dia.

Yuliot menjelaskan, pengawasan terhadap BBM subsidi selama ini mengharuskan badan usaha melaporkan sistem penyaluran kepada BPH Migas.

Hal yang sama akan diterapkan pada penyaluran elpiji subsidi.

"Di minyak itu kan seluruh badan usaha penyalur minyak itu kan harus melaporkan kepada BPH Migas

Jadi nanti juga dia menyalurkan untuk elpiji, apa saja badan usahanya itu juga akan membuatkan laporan kepada badan pengawas," jelas Yuliot. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Harga Gas Elpiji 3 Kg Dijual Dibawah Rp 20.000/Tabung    

Baca juga: Pertamina Sebut Aceh belum Terapkan Aturan Baru Pengecer Bisa Jualan Elpiji 3 Kg

Baca juga: Pemerintah Dorong Pengecer Menjadi Agen Resmi Elpiji 3 Kg

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved