Berita Nasional

PPDB Zonasi Diganti SPMB 2025: Pemerintah Umumkan Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru, Apa Saja?

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan memperbaiki sistem yang ada sebelumnya.

Editor: Sri Widya Rahma
Tribunnews.com/Tribun Jabar/Gani Kurniawan
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU - Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku mulai tahun 2025. SPMB tidak hanya mengganti istilah, tetapi juga memperkenalkan empat jalur penerimaan siswa baru, yaitu jalur mutasi, jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur prestasi. 

TRIBUNGAYO.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku mulai tahun 2025.

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan memperbaiki sistem yang ada sebelumnya.

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa konsep SPMB telah mendapat persetujuan dari Presiden dan akan diterapkan untuk penerimaan siswa baru di jenjang SD, SMP, dan SMA.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau mengatakan setuju dengan usulan substansi kami,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari Antara, Kamis (30/1/2025).

SPMB tidak hanya mengganti istilah, tetapi juga memperkenalkan empat jalur penerimaan siswa baru, yaitu jalur mutasi, jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur prestasi.

1. Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang pindah domisili mengikuti orangtua yang dipindah tugas.

Serta anak guru yang mengikuti orangtua yang mengajar di sekolah tertentu.

2. Jalur Domisili

Jalur domisili menggantikan sistem PPDB zonasi, dengan fokus pada penerimaan siswa yang tinggal dalam wilayah administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Jalur tersebut diterapkan dengan prinsip mendekatkan domisili siswa dengan satuan pendidikan.

3. Jalur Afirmasi

SPMB 2025 juga dilengkapi dengan jalur afirmasi untuk calon siswa yang berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi kurang mampu.

Jalur yang satu ini juga mengakomodasi calon siswa penyandang disabilitas atau difabel.

4. Jalur Prestasi

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved